Connect With Us

Dua Korban Kecelakaan yang Ditolak Tiga RS di Tangerang Dapat Santunan Jasa Raharja

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Februari 2021 | 17:38

Tampak pengendara sepeda motor terkapar setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raden Fatah tepatnya di depan pom bensin Karang Tengah pada Kamis (4/2/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Dua korban kecelakaan, Ribut Mahardani, 22, dan Cecep Hermansyah, 20, di SPBU Karang Tengah, Kota Tangerang akhirnya mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. 

 

Kepala Jasa Raharja Tangerang Darwin P Sinaga mengatakan, korban atas nama Ribut melalui ahli warisnya menerima santunan meninggal dunia. Sedangkan korban Cecep menerima santunan biaya perawatan rumah sakit. 

 

"Untuk korban yang meninggal santunannya senilai Rp50 juta. Sedangkan korban luka dan masih menjalani perawatan senilai Rp20 juta," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (5/2/2021). 

 

Darwin menjelaskan, korban meninggal telah dibawa keluarga ke kampung halaman di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

 

Sementara korban luka-luka akan melanjutkan perawatan medisnya di kampung halamannya di daerah Cilacap. 

 

"Santunannya sudah kami salurkan," jelasnya. 

 

Santunan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas sehingga dapat meringankan beban keluarga korban. 

Baca Juga :

 

Darwin menambahkan pihaknya telah bekerjasama dengan setiap rumah sakit di wilayah Tangerang dan mengimbau masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas agar melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat, serta menginformasikan ke Jasa Raharja guna percepatan penanganan perawatan dan penjaminan di rumah sakit. 

 

"Yang paling utama agar tetap hati-hati, tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan berlalulintas serta melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, sehingga aman, tertib dan selamat," pungkasnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan itu terjadi di Jalan Raden Saleh, tepatnya di  SPBU Karang Tengah, Kota Tangerang pada Kamis (4/2/2021) dini hari. Kedua korban yang menunggangi sepeda motor menabrak satu unit mobil. Kedua korban sempat ditolak tiga rumah sakit swasta. 

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill