The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com—Dua korban kecelakaan, Ribut Mahardani, 22, dan Cecep Hermansyah, 20, di SPBU Karang Tengah, Kota Tangerang akhirnya mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
Kepala Jasa Raharja Tangerang Darwin P Sinaga mengatakan, korban atas nama Ribut melalui ahli warisnya menerima santunan meninggal dunia. Sedangkan korban Cecep menerima santunan biaya perawatan rumah sakit.
"Untuk korban yang meninggal santunannya senilai Rp50 juta. Sedangkan korban luka dan masih menjalani perawatan senilai Rp20 juta," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (5/2/2021).
Darwin menjelaskan, korban meninggal telah dibawa keluarga ke kampung halaman di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Sementara korban luka-luka akan melanjutkan perawatan medisnya di kampung halamannya di daerah Cilacap.
"Santunannya sudah kami salurkan," jelasnya.
Santunan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas sehingga dapat meringankan beban keluarga korban.
Baca Juga :
Darwin menambahkan pihaknya telah bekerjasama dengan setiap rumah sakit di wilayah Tangerang dan mengimbau masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas agar melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat, serta menginformasikan ke Jasa Raharja guna percepatan penanganan perawatan dan penjaminan di rumah sakit.
"Yang paling utama agar tetap hati-hati, tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan berlalulintas serta melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, sehingga aman, tertib dan selamat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan itu terjadi di Jalan Raden Saleh, tepatnya di SPBU Karang Tengah, Kota Tangerang pada Kamis (4/2/2021) dini hari. Kedua korban yang menunggangi sepeda motor menabrak satu unit mobil. Kedua korban sempat ditolak tiga rumah sakit swasta.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGKenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews