Connect With Us

Dua Korban Kecelakaan yang Ditolak Tiga RS di Tangerang Dapat Santunan Jasa Raharja

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Februari 2021 | 17:38

Tampak pengendara sepeda motor terkapar setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raden Fatah tepatnya di depan pom bensin Karang Tengah pada Kamis (4/2/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Dua korban kecelakaan, Ribut Mahardani, 22, dan Cecep Hermansyah, 20, di SPBU Karang Tengah, Kota Tangerang akhirnya mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. 

 

Kepala Jasa Raharja Tangerang Darwin P Sinaga mengatakan, korban atas nama Ribut melalui ahli warisnya menerima santunan meninggal dunia. Sedangkan korban Cecep menerima santunan biaya perawatan rumah sakit. 

 

"Untuk korban yang meninggal santunannya senilai Rp50 juta. Sedangkan korban luka dan masih menjalani perawatan senilai Rp20 juta," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (5/2/2021). 

 

Darwin menjelaskan, korban meninggal telah dibawa keluarga ke kampung halaman di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

 

Sementara korban luka-luka akan melanjutkan perawatan medisnya di kampung halamannya di daerah Cilacap. 

 

"Santunannya sudah kami salurkan," jelasnya. 

 

Santunan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas sehingga dapat meringankan beban keluarga korban. 

Baca Juga :

 

Darwin menambahkan pihaknya telah bekerjasama dengan setiap rumah sakit di wilayah Tangerang dan mengimbau masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas agar melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat, serta menginformasikan ke Jasa Raharja guna percepatan penanganan perawatan dan penjaminan di rumah sakit. 

 

"Yang paling utama agar tetap hati-hati, tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan berlalulintas serta melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, sehingga aman, tertib dan selamat," pungkasnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan itu terjadi di Jalan Raden Saleh, tepatnya di  SPBU Karang Tengah, Kota Tangerang pada Kamis (4/2/2021) dini hari. Kedua korban yang menunggangi sepeda motor menabrak satu unit mobil. Kedua korban sempat ditolak tiga rumah sakit swasta. 

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill