Connect With Us

Dua Korban Kecelakaan yang Ditolak Tiga RS di Tangerang Dapat Santunan Jasa Raharja

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Februari 2021 | 17:38

Tampak pengendara sepeda motor terkapar setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raden Fatah tepatnya di depan pom bensin Karang Tengah pada Kamis (4/2/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Dua korban kecelakaan, Ribut Mahardani, 22, dan Cecep Hermansyah, 20, di SPBU Karang Tengah, Kota Tangerang akhirnya mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. 

 

Kepala Jasa Raharja Tangerang Darwin P Sinaga mengatakan, korban atas nama Ribut melalui ahli warisnya menerima santunan meninggal dunia. Sedangkan korban Cecep menerima santunan biaya perawatan rumah sakit. 

 

"Untuk korban yang meninggal santunannya senilai Rp50 juta. Sedangkan korban luka dan masih menjalani perawatan senilai Rp20 juta," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (5/2/2021). 

 

Darwin menjelaskan, korban meninggal telah dibawa keluarga ke kampung halaman di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

 

Sementara korban luka-luka akan melanjutkan perawatan medisnya di kampung halamannya di daerah Cilacap. 

 

"Santunannya sudah kami salurkan," jelasnya. 

 

Santunan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas sehingga dapat meringankan beban keluarga korban. 

Baca Juga :

 

Darwin menambahkan pihaknya telah bekerjasama dengan setiap rumah sakit di wilayah Tangerang dan mengimbau masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas agar melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat, serta menginformasikan ke Jasa Raharja guna percepatan penanganan perawatan dan penjaminan di rumah sakit. 

 

"Yang paling utama agar tetap hati-hati, tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan berlalulintas serta melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, sehingga aman, tertib dan selamat," pungkasnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan itu terjadi di Jalan Raden Saleh, tepatnya di  SPBU Karang Tengah, Kota Tangerang pada Kamis (4/2/2021) dini hari. Kedua korban yang menunggangi sepeda motor menabrak satu unit mobil. Kedua korban sempat ditolak tiga rumah sakit swasta. 

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill