Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian mengungkap identitas dua korban kecelakaan di Jalan Raden Saleh, tepatnya di depan SPBU Karang Tengah, Kota Tangerang yang sempat ditolak tiga rumah sakit (RS) swasta.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman mengatakan, kedua korban bernama Ribut Mahardani, 22, dan Cecep Hermansyah, 20.
Ribut merupakan warga Kabupaten Nganjuk. Sedangkan Cecep warga Kabupaten Cilacap.
Kedua korban ini menunggangi sepeda motor Suzuki Satria bernopol R -2139-TF yang dikemudikan Ribut.
"Ya, terlibat kecelakaan dengan kendaraan proton B-1171-SAB yang dikendarai Uda Safrizal pada pukul 02.30," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (4/2/2021).
Kecelakaan terjadi saat mobil Proton ini keluar dari SPBU. Bersamaan dengan itu, datang kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Ribut dari arah Ciledug.
"Sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya.
Setelah kejadian itu, pengemudi Proton melarikan diri. Kepolisian belum dapat memastikan penyebab kecelakaan ini.
Dikabarkan, Ribut meninggal dunia. Sedangkan Cecep masih menjalani perawatan di RS EMC.
Sebelum dirawat di RS EMC, kedua korban itu sempat ditolak tiga RS swasta.
"Saat di RS Medika, susternya bilang tidak bisa menangani. Ketika dibawa ke Sari Asih, kamarnya penuh. Lalu, di Bhakti Asih harus ada keluarga korban. Padahal korban sudah kritis," ungkap Batu Permana, warga yang mengantar kedua korban ke RS.
"Akhirnya saya bawa ke EMC. Alhamdulillah bisa ditangani. Hanya saja korbannya meninggal," jelasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGProvinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews