Connect With Us

Ini Identitas Korban Kecelakaan di Karang Tengah Tangerang yang Ditolak Tiga RS

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Februari 2021 | 20:35

Tampak pengendara sepeda motor terkapar setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raden Fatah tepatnya di depan pom bensin Karang Tengah pada Kamis (4/2/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian mengungkap identitas dua korban kecelakaan di Jalan Raden Saleh, tepatnya di depan SPBU Karang Tengah, Kota Tangerang yang sempat ditolak tiga rumah sakit (RS) swasta. 

 

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman mengatakan, kedua korban bernama Ribut Mahardani, 22, dan Cecep Hermansyah, 20. 

 

Ribut merupakan warga Kabupaten Nganjuk. Sedangkan Cecep warga Kabupaten Cilacap. 

 

Kedua korban ini menunggangi sepeda motor Suzuki Satria bernopol R -2139-TF yang dikemudikan Ribut. 

 

"Ya, terlibat kecelakaan dengan kendaraan proton B-1171-SAB yang dikendarai Uda Safrizal pada pukul 02.30," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (4/2/2021). 

 

Kecelakaan terjadi saat mobil Proton ini keluar dari SPBU. Bersamaan dengan itu, datang kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Ribut dari arah Ciledug. 

 

"Sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya. 

 

Setelah kejadian itu, pengemudi Proton melarikan diri. Kepolisian belum dapat memastikan penyebab kecelakaan ini. 

 

Dikabarkan, Ribut meninggal dunia. Sedangkan Cecep masih menjalani perawatan di RS EMC. 

 

Sebelum dirawat di RS EMC, kedua korban itu sempat ditolak tiga RS swasta. 

 

"Saat di RS Medika, susternya bilang tidak bisa menangani. Ketika dibawa ke Sari Asih, kamarnya penuh. Lalu, di Bhakti Asih harus ada keluarga korban. Padahal korban sudah kritis," ungkap Batu Permana, warga yang mengantar kedua korban ke RS. 

 

"Akhirnya saya bawa ke EMC. Alhamdulillah bisa ditangani. Hanya saja  korbannya meninggal," jelasnya.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill