Ratusan Personel Polres Tangsel Dites Urine
Senin, 23 Februari 2026 | 15:48
Ratusan personel Polres Tangerang Selatan (Tangel) pemeriksaan urine usai apel bersama di Lapangan Apel Polres Tangerang Selatan, Senin 23 Ferbuari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian mengungkap identitas dua korban kecelakaan di Jalan Raden Saleh, tepatnya di depan SPBU Karang Tengah, Kota Tangerang yang sempat ditolak tiga rumah sakit (RS) swasta.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman mengatakan, kedua korban bernama Ribut Mahardani, 22, dan Cecep Hermansyah, 20.
Ribut merupakan warga Kabupaten Nganjuk. Sedangkan Cecep warga Kabupaten Cilacap.
Kedua korban ini menunggangi sepeda motor Suzuki Satria bernopol R -2139-TF yang dikemudikan Ribut.
"Ya, terlibat kecelakaan dengan kendaraan proton B-1171-SAB yang dikendarai Uda Safrizal pada pukul 02.30," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (4/2/2021).
Kecelakaan terjadi saat mobil Proton ini keluar dari SPBU. Bersamaan dengan itu, datang kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Ribut dari arah Ciledug.
"Sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya.
Setelah kejadian itu, pengemudi Proton melarikan diri. Kepolisian belum dapat memastikan penyebab kecelakaan ini.
Dikabarkan, Ribut meninggal dunia. Sedangkan Cecep masih menjalani perawatan di RS EMC.
Sebelum dirawat di RS EMC, kedua korban itu sempat ditolak tiga RS swasta.
"Saat di RS Medika, susternya bilang tidak bisa menangani. Ketika dibawa ke Sari Asih, kamarnya penuh. Lalu, di Bhakti Asih harus ada keluarga korban. Padahal korban sudah kritis," ungkap Batu Permana, warga yang mengantar kedua korban ke RS.
"Akhirnya saya bawa ke EMC. Alhamdulillah bisa ditangani. Hanya saja korbannya meninggal," jelasnya.
TODAY TAGRatusan personel Polres Tangerang Selatan (Tangel) pemeriksaan urine usai apel bersama di Lapangan Apel Polres Tangerang Selatan, Senin 23 Ferbuari 2026.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews