Satu unit truk berwarna hijau menabrak rumah warga yang ada di pinggir jalan Kiara Balaraja, Cangkudu, Balaraja, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 05.30 WIB, Kamis (24/12/2020). (@TangerangNews / Ahmad Nur Fauzi)
TANGERANGNEWS.com - Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Raya Serang, KM 28, dekat Pabrik Taiwaa, Kampung Ciapus, RT01/02, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (24/12/2020) pagi meninggalkan kepiluan luar biasa.
Kecelakaan ini melibatkan truk Hino tronton bernomor polisi B 9475 TYZ yang dikemudikan oleh Heri Setiawan ,51, warga Kampung Sukabumi, RT05/02, Desa Benteng Tengah, Sukabumi, Jawa Barat. Ironisnya, dalam kecelakaan tersebut Heri membawa serta anak dan istrinya. Sedangkan istrinya tewas dalam keadaan hamil tujuh bulan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Roby Heri Saputra mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi sekira jam 05.30 WIB pagi.
"Pada saat terjadinya kecelakaan, kendaraan Hino truk tronton yang dikemudikan Heri Setiawan melaju dari arah Balaraja menuju arah Serang," kata Heri, kepada wartawan di lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, diduga Heri mengantuk. Akibatnya, truk besar yang dikemudikannya hilang kendali dan menabrak ruko-ruko yang berada di sebelah kiri jalan. Nahas dialami istri Heri dan putrinya yang ikut menumpang dalam truk.
"Akibat Kecelakaan tersebut, istri pengemudi atas nama Kukuh ,45, mengalami luka di kepala dan meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan penumpang atas nama Mega Kurnia yang merupakan anak pengemudi mengalami patah kaki kiri," jelasnya.
"Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Istri korban Kukuh sedang hamil 7 bulan," ucapnya.
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.