Satu unit truk berwarna hijau menabrak rumah warga yang ada di pinggir jalan Kiara Balaraja, Cangkudu, Balaraja, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 05.30 WIB, Kamis (24/12/2020). (@TangerangNews / Ahmad Nur Fauzi)
TANGERANGNEWS.com - Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Raya Serang, KM 28, dekat Pabrik Taiwaa, Kampung Ciapus, RT01/02, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (24/12/2020) pagi meninggalkan kepiluan luar biasa.
Kecelakaan ini melibatkan truk Hino tronton bernomor polisi B 9475 TYZ yang dikemudikan oleh Heri Setiawan ,51, warga Kampung Sukabumi, RT05/02, Desa Benteng Tengah, Sukabumi, Jawa Barat. Ironisnya, dalam kecelakaan tersebut Heri membawa serta anak dan istrinya. Sedangkan istrinya tewas dalam keadaan hamil tujuh bulan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Roby Heri Saputra mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi sekira jam 05.30 WIB pagi.
"Pada saat terjadinya kecelakaan, kendaraan Hino truk tronton yang dikemudikan Heri Setiawan melaju dari arah Balaraja menuju arah Serang," kata Heri, kepada wartawan di lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, diduga Heri mengantuk. Akibatnya, truk besar yang dikemudikannya hilang kendali dan menabrak ruko-ruko yang berada di sebelah kiri jalan. Nahas dialami istri Heri dan putrinya yang ikut menumpang dalam truk.
"Akibat Kecelakaan tersebut, istri pengemudi atas nama Kukuh ,45, mengalami luka di kepala dan meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan penumpang atas nama Mega Kurnia yang merupakan anak pengemudi mengalami patah kaki kiri," jelasnya.
"Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Istri korban Kukuh sedang hamil 7 bulan," ucapnya.
Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.
Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""