Connect With Us

Ditolak Tiga RS, Korban Kecelakaan di Karang Tengah Tangerang Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Februari 2021 | 16:21

Tampak pengendara sepeda motor terkapar setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raden Fatah tepatnya di depan pom bensin Karang Tengah pada Kamis (4/2/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat kecelakaan di Kota Tangerang. Sebelum tewas, korban sempat ditolak tiga rumah sakit (RS). 

Korban yang belum diketahui identitasnya tersebut kecelakaan di Jalan Raden Fatah tepatnya di depan pom bensin Karang Tengah pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 03.40 WIB. 

Bayu Permana, warga yang membantu mengevakuasi korban, menjelaskan,  kecelakan melibatkan dua korban yang saling berboncengan sepeda motor dengan satu unit roda empat. 

Menurutnya, saat itu kedua penunggang melintas dari arah perempatan Karang Tengah diduga dengan kecepatan tinggi. Saat itu juga, tiba-tiba korban menabrak mobil yang ke luar dari pom bensin. 

Kedua korban lalu tergeletak. Sementara mobil beserta pengendaranya itu pergi alias kabur. 

"Yang ditabrak, mobilnya langsung pergi," ujarnya saat dihubungi. 

Setelah mendapati kedua korban tergeletak, Bayu bersama warga lainnya mengevakuasi keduanya dengan tumpangan mobil angkot untuk dibawa ke rumah sakit. 

Saat dibawa dengan angkot, kondisi kedua korban dalam keadaan sadar sambil menahan sakit atas lukanya. 

Bayu mengungkapkan, kedua korban ini ditolak tiga rumah sakit, yakni RS Sari Asih, RS Bhakti Asih, dan RS Medika. 

Ketiga rumah sakit itu berada di wilayah timur Kota Tangerang atau masih berdekatan dengan lokasi kecelakaan. 

Alasan penolakan rumah sakit beragam. Ada yang menolak karena kamar penuh hingga tidak adanya dari pihak korban yang bertanggung jawab. 

"Saat di RS Medika, susternya bilang tidak bisa menangani. Ketika dibawa ke Sari Asih, kamarnya penuh. Lalu, di Bhakti Asih harus ada keluarga korban. Padahal korban sudah kritis," ungkapnya. 

Selanjutnya, Bayu membawa kedua korban ke RS EMC. Dsaat ke RS ini, kedua korban akhirnya mendapat penanganan medis. Namun, nyawa salah satu korban tak berhasil diselamatkan. 

"Akhirnya saya bawa ke EMC Alhamdulillah bisa ditanganin. Cuma korbannya meninggal ketika ditangani setelah dirontgen," katanya. 

Bayu menuturkan salah satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di RS EMC. 

Bayu tak mengetahui identitas lengkap korban. Menurutnya, kedua korban tinggal di Meruya, Jakarta. 

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman belum memberikan respons ketika dikonfirmasi TangerangNews terkait insiden kecelakaan ini.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TangerangNews (@tangerangnewscom)

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill