TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com—Tewasnya Faresha, bayi perempuan berusia 2,8 tahun, saat kebakaran di Jalan Merdeka RT 1/1, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, akibat terjebak di dalam rumah.
Korban terjebak lantaran saat kejadian tengah ditinggal kedua orang tuanya membuka usaha. Sementara warga setempat tak berhasil menyelamatkannya, Minggu (24/1/2021) pukul 05.30 WIB.
Istri Ketua RT 1/1 Kelurahan Cimone Jaya, Angga Indriyani mengatakan, kebakaran terjadi di rumah korban saat dirinya masih beristirahat.
"Kaget. Orang pertama dibangunin anak, katanya ada kebakaran. Yasudah kita langsung keluar teriak-teriak saja kebakaran-kebakaran," ujarnya kepada TangerangNews.com.
Penyebab kebakaran ini diduga karena obat nyamuk bakar. Api pun tiba-tiba muncul hingga membakar rumah dua lantai tersebut.

Baca Juga :
Saat kebakaran, korban balita yang merupakan anak kedua ini tengah tidur di lantai dua. Sedangkan kakak korban tidur di lantai satu.
Kedua anak itu ditinggalkan kedua orang tuanya untuk membuka usaha. Sehingga saat kejadian, korban Faresha terjebak. Sementara kakak Faresha berhasil lolos dari kebakaran.
Kondisi rumah korban itu aksesnya sempit atau dilalui kendaraan. Namun, selama satu jam setelah kejadian, petugas pemadam kebakaran yang menerjunkan lima armada itu telah berhasil menjinakan api.
"Anaknya (korban) lagi tidur katanya. Orang tuanya lagi mau ke warung tambal ban. Jadi, dia kejebak di dalam," ungkapnya.
Jenazah Faresha telah disemayamkan di Pemakaman Islam Sirna Raga yang lokasi tak jauh dari rumahnya. Isak tangis keluarga pecah saat jenazah Faresha disemayamkan ke liang lahat.
Sedangkan rumah korban telah dipasang garis polisi atau police line. Kondisi rumahnya setelah terbakar masih berantakan. Kepolisian masih menyelidiki kasus kebakaran ini. (RAZ/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews