Connect With Us

Sepanjang 2020, 175 Kasus Kebakaran Terjadi di Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Januari 2021 | 16:41

Petugas BPBD Kota Tangerang menangani kebakaran di ruko tiga lantai di Ruko Harmoni, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (31/12/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mencatat sebanyak 175 kebakaran terjadi sepanjang tahun 2020. 

"Angka itu turun dibanding tahun 2019 yang berjumlah 277 kasus kebakaran," ujar Febi Darmawan, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang kepada TangerangNews, Rabu (6/1/2021). 

Febi mengatakan, selama 2020 kasus kebakaran didominasi terjadi karena terputusnya arus listrik atau korsleting listrik. 

"Didominasi karena diduga akibat korsleting listrik. Jadi, bukan karena faktor alam seperti cuaca," katanya. 

Kendati jumlah kasusnya menurun,  selama 2020 angka kebakaran luar biasa (KLB) terjadi lebih banyak dibanding 2019. 

"KLB tahun kemarin itu kebanyakan terjadi di bangunan industri. Seperti KLB pabrik gorden di Neglasari dan pabrik kapas di Pananggungan Utara," ungkapnya.

Febi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan kejadian kebakaran. Bila terjadi keadaan darurat seperti kebakaran, dia menyebut masyarakat dapat menghubungi call center 112 atau 0215582144.

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill