Seorang pria asal Pondok Aren bernama Iskanda Hasuguhan, 40 tewas dengan cara membakar dirinya sendiri, Tangsel, Kamis (31/12/2020).
(@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Jelang pergantian tahun 2021, pria asal Pondok Aren, Tangerang Selatan justru nekat mengakhiri hidupnya dengan cara sangat tragis.
Pria yang belakangan diketahui bernama Iskanda Hasuguhan, 40, itu tewas dengan cara membakar dirinya sendiri hingga mengalami luka bakar tragis.
Kapolsek Pondok Aren, AKP Riza Sativa menjelaskan, aksi nekat itu dilakukan korban di sekitar tempat tinggalnya di Gang Senen RT 6 RW 6, Perigi Lama, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (31/12/2020).
"Percobaan bunuh diri itu dilakukan dengan cara membakar diri dengan menggunakan bahan bakar bensin," jelas Riza saat dikonfirmasi.
Aksi nekat itu dilakukan korban sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya tak ada orang yang menyangka, jika korban akan senekat itu mengakhiri hidupnya dengan cara tragis.
Terakhir kali, warga memang sempat mendapati korban sedang membeli bensin di salah satu warung kelontong sekitar lokasi kejadian.
"Kemudian tidak lama, warga tersebut melihat ada seseorang (korban) yang terbakar di tempat kejadian," kata Riza.
Melihat hal itu, warga pun langsung bergegas mencari air agar mampu memadamkan api di tubuh korban.
"Kami langsung menyiram korban yang sudah terbakar dengan air," ujarnya.
Usai disiram beberapa ember air, api ditubuh korban pun berhasil dipadamkan. Namun, korban sudah mengalami luka bakar yang cukup parah.
"Setelah api padam, korban masih dalam keadaan hidup dengan luka bakar lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," tuturnya.
Namun nahas saat di perjalanan menuju rumah sakit, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Usut punya usut, aksi nekat yang dilakukan korban itu diduga lantaran himpitan ekonomi.
"Dari keterangan para saksi dan barang bukti yang ditemukan di TKP, bahwa diduga korban melakukan percobaan bunuh diri. Korban memiliki tunggakan uang sewa ruko selama tiga bulan. Beberapa bulan belakangan ini korban memang sering melamun di depan ruko tambal ban miliknya," pungkasnya. (RED/RAC)
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""