Connect With Us

Usai Renggut Nyawa Anaknya, Ardiansyah Juga Coba Bunuh Diri

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Desember 2019 | 17:03

Ilustrasi bunuh diri. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANGNEWS.com-Ardiansyah, 31, tega menghabisi anaknya, Arsyah, 5, di dalam sebuah kontrakan, Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (16/12/2019) pukul 06.30 WIB.

Setelah menusuk anaknya hingga tewas, Ardiansyah juga diduga hendak membunuh dirinya sendiri menggunakan sebilah pisau stenlis. Sebab, dalam kontrakan tersebut hanya terdapat pelaku dan korban. Saat ditemukan, keduanya terbaring lemah bersimbah darah.

“Arsyah ditemukan meninggal. Ardiansyah ditemukan dengan kondisi kritis,” jelas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

Abdul mengungkapkan, Arsyah mengalami luka tiga kali tusukan di bagian leher dan sekali tusukan di bagian perut. Begitu juga dengan Ardiansyah yang terdapat luka tusuk sekali di bagian leher dan perut.

“Diduga pelaku setelah melakukan pembunuhan kepada korban kemudian berusaha membunuh dirinya dengan cara memggorok lehernya sendiri dan menusuk perutnya sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga :

Abdul menyebut, insiden mengenaskan ini pertama kali diketahui saksi mata di antaranya Irnawati, Muhamad Fajri dan Aryadi, yang merupakan keluarga pelaku dan korban.

“Saksi menggedor pintu kontrakan. Lalu ditemukan pelaku dan korban terbaring,” ungkapnya.

Kini, pelaku dan korban berada di RSUD Tangerang. Korban hendak dilakukan autopsi. Sedangkan pelaku yang saat ini kondisinya kritis masih menjalani perawatan. Polisi masih mengusut kasus ini.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill