Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Ardiansyah, 31, tega menghabisi anaknya, Arsyah, 5, di dalam sebuah kontrakan, Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (16/12/2019) pukul 06.30 WIB.
Setelah menusuk anaknya hingga tewas, Ardiansyah juga diduga hendak membunuh dirinya sendiri menggunakan sebilah pisau stenlis. Sebab, dalam kontrakan tersebut hanya terdapat pelaku dan korban. Saat ditemukan, keduanya terbaring lemah bersimbah darah.
“Arsyah ditemukan meninggal. Ardiansyah ditemukan dengan kondisi kritis,” jelas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.
Abdul mengungkapkan, Arsyah mengalami luka tiga kali tusukan di bagian leher dan sekali tusukan di bagian perut. Begitu juga dengan Ardiansyah yang terdapat luka tusuk sekali di bagian leher dan perut.
“Diduga pelaku setelah melakukan pembunuhan kepada korban kemudian berusaha membunuh dirinya dengan cara memggorok lehernya sendiri dan menusuk perutnya sendiri,” ungkapnya.
Baca Juga :
Abdul menyebut, insiden mengenaskan ini pertama kali diketahui saksi mata di antaranya Irnawati, Muhamad Fajri dan Aryadi, yang merupakan keluarga pelaku dan korban.
“Saksi menggedor pintu kontrakan. Lalu ditemukan pelaku dan korban terbaring,” ungkapnya.
Kini, pelaku dan korban berada di RSUD Tangerang. Korban hendak dilakukan autopsi. Sedangkan pelaku yang saat ini kondisinya kritis masih menjalani perawatan. Polisi masih mengusut kasus ini.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews