Connect With Us

Usai Renggut Nyawa Anaknya, Ardiansyah Juga Coba Bunuh Diri

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Desember 2019 | 17:03

Ilustrasi bunuh diri. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANGNEWS.com-Ardiansyah, 31, tega menghabisi anaknya, Arsyah, 5, di dalam sebuah kontrakan, Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (16/12/2019) pukul 06.30 WIB.

Setelah menusuk anaknya hingga tewas, Ardiansyah juga diduga hendak membunuh dirinya sendiri menggunakan sebilah pisau stenlis. Sebab, dalam kontrakan tersebut hanya terdapat pelaku dan korban. Saat ditemukan, keduanya terbaring lemah bersimbah darah.

“Arsyah ditemukan meninggal. Ardiansyah ditemukan dengan kondisi kritis,” jelas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

Abdul mengungkapkan, Arsyah mengalami luka tiga kali tusukan di bagian leher dan sekali tusukan di bagian perut. Begitu juga dengan Ardiansyah yang terdapat luka tusuk sekali di bagian leher dan perut.

“Diduga pelaku setelah melakukan pembunuhan kepada korban kemudian berusaha membunuh dirinya dengan cara memggorok lehernya sendiri dan menusuk perutnya sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga :

Abdul menyebut, insiden mengenaskan ini pertama kali diketahui saksi mata di antaranya Irnawati, Muhamad Fajri dan Aryadi, yang merupakan keluarga pelaku dan korban.

“Saksi menggedor pintu kontrakan. Lalu ditemukan pelaku dan korban terbaring,” ungkapnya.

Kini, pelaku dan korban berada di RSUD Tangerang. Korban hendak dilakukan autopsi. Sedangkan pelaku yang saat ini kondisinya kritis masih menjalani perawatan. Polisi masih mengusut kasus ini.(RMI/HRU)

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill