Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Ardiansyah, 31, tega menghabisi anaknya, Arsyah, 5, di dalam sebuah kontrakan, Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (16/12/2019) pukul 06.30 WIB.
Setelah menusuk anaknya hingga tewas, Ardiansyah juga diduga hendak membunuh dirinya sendiri menggunakan sebilah pisau stenlis. Sebab, dalam kontrakan tersebut hanya terdapat pelaku dan korban. Saat ditemukan, keduanya terbaring lemah bersimbah darah.
“Arsyah ditemukan meninggal. Ardiansyah ditemukan dengan kondisi kritis,” jelas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.
Abdul mengungkapkan, Arsyah mengalami luka tiga kali tusukan di bagian leher dan sekali tusukan di bagian perut. Begitu juga dengan Ardiansyah yang terdapat luka tusuk sekali di bagian leher dan perut.
“Diduga pelaku setelah melakukan pembunuhan kepada korban kemudian berusaha membunuh dirinya dengan cara memggorok lehernya sendiri dan menusuk perutnya sendiri,” ungkapnya.
Baca Juga :
Abdul menyebut, insiden mengenaskan ini pertama kali diketahui saksi mata di antaranya Irnawati, Muhamad Fajri dan Aryadi, yang merupakan keluarga pelaku dan korban.
“Saksi menggedor pintu kontrakan. Lalu ditemukan pelaku dan korban terbaring,” ungkapnya.
Kini, pelaku dan korban berada di RSUD Tangerang. Korban hendak dilakukan autopsi. Sedangkan pelaku yang saat ini kondisinya kritis masih menjalani perawatan. Polisi masih mengusut kasus ini.(RMI/HRU)
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGSubdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar jaringan besar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews