Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Cilegon - Seorang pengendara motor bernomor polisi A 6337 WH tewas seketika di lokasi kejadian setelah menabrak mobil mini bus A-1481-RO di Merak, Banten. Kondisi dua kendaraan ringsek.
Peristiwa terjadi pada Senin (9/12/2019) pukul 01.40 WIB. Kejadian bermula saat pengendara motor melaju dari arah Cilegon menuju Merak dengan kecepatan tinggi. Kondisi jalan menikung membuat pengendara motor tak dapat mengendalikan kendaraannya.

"Kecelakaan terjadi saat menikung tidak dapat mengendalikan kendaraannya, datang dari arah berlawanan kendaraan Mitsubishi Xpander A-1481-RO yang dikemudian Andri sehingga terjadi laka tabrak depan-depan," kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman, Senin (9/12/2019).
Baca Juga :
Korban mengalami luka di kepala akibat peristiwa tersebut. Sementara pengendara mobil selamat dan hanya mengalami kerusakan pada kendaraannya.
"Atas kejadian tersebut Rizki (pengendara motor) mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," ujarnya.
Korban kemudian dilarikan ke RS Krakatau Medika Cilegon guna mendapat penanganan. Barang bukti berupa kendaraan saat ini berada di Mapolres Cilegon.(RMI/HRU)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGAkses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung
Aji Cahyono Putra alias Goji resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews