Connect With Us

Pemotor Tewas Ditabrak Mini Bus di Merak

Mohamad Romli | Senin, 9 Desember 2019 | 10:10

Tampak rusak berat motor yang di kemudikan Rizki akibat mengalami kecelakaan di Cilegon. (TangerangNews/2019 / Istimewa)

 

Cilegon - Seorang pengendara motor bernomor polisi A 6337 WH tewas seketika di lokasi kejadian setelah menabrak mobil mini bus A-1481-RO di Merak, Banten. Kondisi dua kendaraan ringsek.

Peristiwa terjadi pada Senin (9/12/2019) pukul 01.40 WIB. Kejadian bermula saat pengendara motor melaju dari arah Cilegon menuju Merak dengan kecepatan tinggi. Kondisi jalan menikung membuat pengendara motor tak dapat mengendalikan kendaraannya.

Tampak rusak berat motor yang di kemudikan Rizki akibat mengalami kecelakaan di Cilegon.

"Kecelakaan terjadi saat menikung tidak dapat mengendalikan kendaraannya, datang dari arah berlawanan kendaraan Mitsubishi Xpander A-1481-RO yang dikemudian Andri sehingga terjadi laka tabrak depan-depan," kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman, Senin (9/12/2019).

Baca Juga :

Korban mengalami luka di kepala akibat peristiwa tersebut. Sementara pengendara mobil selamat dan hanya mengalami kerusakan pada kendaraannya.

"Atas kejadian tersebut Rizki (pengendara motor) mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," ujarnya.

Korban kemudian dilarikan ke RS Krakatau Medika Cilegon guna mendapat penanganan. Barang bukti berupa kendaraan saat ini berada di Mapolres Cilegon.(RMI/HRU)

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill