Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Wanita asal Kelurahan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Anggi Febriyanti, 26, tewas tertimpa turap yang longsor di Jalan Tanjakan Mar'ah, Kademangan, Setu, Tangsel, Senin (2/12/2019). Saat ajalnya menjemput, Anggi menyelamatkan anaknya, AD, 3, dengan cara dipeluk.
Perjuangan Anggi terhadap buah hatinya itu pun membuahkan hasil. AD selamat dari bencana lomgsor tersebut, meskipun mengalami luka akibat benturan di bagian wajahnya.
"Pas longsor terjadi, Almarhum sempat memeluk anaknya buat ngelindungin," tutur Khuswatun Hasanah, 39 saat di lokasi.
Khuswatun yang berjualan di seberang lokasi longsor itu mengatakan, saat memeluk buah hatinya, korban juga sempat terdengar meminta pertolongan.
Baca Juga :
"Ya kedengeran, dia minta tolong. 'Tolong... Tolong... Anak saya... Tolong...'," tambah Khuswatun meniru suara Anggi.
Mendengar jeritan itu, Khuswatun yang awalnya tak memgetahui adanya longsor pun langsung mendekati sumber suara.
Ia melihat, Anggi telah tak berdaya dengan posisi memeluk anaknya di bawah timbunan longsor.
"Ternyata, Almarhum sudah kritis. Dan langsung dibantu warga diangkat. Tapi alhamdulillah, anaknya cuma kebentur di bagian kepala, enggak kenapa-napa," pungkasnya.(RMI/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGJajaran Polda Banten melalui Satreskrim Polres Cilegon menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu Benih Bening Lobster (BBL) atau benur senilai puluhan miliar rupiah.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews