Connect With Us

Bawa Balita, Anggi Tewas Tertimpa Turap di Setu

Yudi Adiyatna | Senin, 2 Desember 2019 | 20:14

Anggi, 23 tahun, saat megalami kecelakaan tertimpa turap yang longsor di wilayah RT 04/03 Kelurahan Kademangan, Setu, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa mengenaskan terjadi di Kota Tangerang Selatan. Seorang wanita bernama Anggi, 23, meninggal setelah tertimpa turap yang longsor saat dirinya mengendarai sepeda motor di wilayah RT 04/03 Kelurahan Kademangan, Setu, Tangsel, Senin (2/12/2019) sore tadi. 

Anggi, 23 tahun, saat megalami kecelakaan tertimpa turap yang longsor di wilayah RT 04/03 Kelurahan Kademangan, Setu, Tangsel.

Peristiwa tersebut bermula saat Anggi melintas di Tanjakan Mar'ah di wilayah Kademangan sehabis hujan deras yang melanda sejak siang tadi. Anggi yang memboncengi seorang anak laki-laki tak kuasa menyelamatkan diri ketika runtuhan tanah beserta turap beton yang berada di sisi jalan tiba-tiba rubuh menimpanya. 

Anggi, 23 tahun, saat megalami kecelakaan tertimpa turap yang longsor di wilayah RT 04/03 Kelurahan Kademangan, Setu, Tangsel.

"Iya dia lagi lewat habis hujan, tiba-tiba turap diatasnya roboh nimpa dia yang lagi lewat, " jelas Amin warga sekitar. 

Baca Juga :

Anggi yang mengalami luka berat di sekujur tubuhnya itu pun kemudian dilarikan ke RS terdekat beserta seorang anak laki-laki yang juga terluka. Namun sayang nyawa Anggi tak dapat lagi terselamatkan. 

"Iya korban meningggal. Dan anak laki-laki yang diboncengnya luka-luka," sebutnya lagi. 

Kini akibat kejadian tersebut pihak kepolisian, BPBD, dan aparat terkait mulai berdatangan ke lokasi mengantisipasi adanya longsor susulan dan korban yang timbul.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill