Connect With Us

Pascabom Bunuh Diri di Medan, Penjagaan di Polres-Polsek Cilegon Diperketat

Mohamad Romli | Rabu, 13 November 2019 | 14:10

Penjagaan di Polsek Cilegon diperketat. (TangerangNews/2019 / Istimewa)

 

Cilegon - Pascaledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, penjagaan di Mapolres hingga Mapolsek Cilegon diperketat. Kendaraan yang masuk ke dalam Mako Polres diperiksa.

Penjagaan di Polres Cilegon pun diperketat dengan mengerahkan polisi bersenjata lengkap. Atribut pelindung kepala dan badan. Pejabat tinggi di Polres Cilegon terlihat turun langsung untuk mengatur pengamanan 

Penjagaan di Polsek Cilegon diperketat.

"Jadi kewaspadaannya lebih ditingkatkan tapi kalau SOP (standar operasi prosedur) sudah dijalankan, cuma sekarang lebih ditingkatkan," kata Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Mochamad Sujatna kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang dan kendaraan yang masuk ke Mapolres Cilegon. Pos-pos lalu lintas pun diperintahkan dijaga untuk menghindari peristiwa ledakan serupa di Polrestabes Medan.

Baca Juga :

"Kami sebelum itu pun kami melaksanakan SOP, sebelum kejadian pun dan sesudah kejadian dilaksanakan pemeriksaan barang dan kendaraan, cuma lebih ditingkatkan," kata dia.

Semua pengunjung dan tamu yang hendak ke Mapolrea Cilegon harus melalui pintu depan. Biasanya, gerbang belakang dan pintu kecil di samping Mapolres dibuka. Namun, pascaperistiwa ledakan di Polrestabes Medan, semua pintu itu ditutup dan hanya gerbang depam yang dibuka.

Perintah peningkatan kewaspadaan itu terjadi di wilayah hukum Polda Banten, semua Mapolres dan Mapolsek di seluruh wilayah Banten dijaga ketat.(RMI/HRU)

TANGSEL
Puluhan Ojol Aksi Damai di Depan DPRD Tangsel, Imbau Tak Terprovokasi

Puluhan Ojol Aksi Damai di Depan DPRD Tangsel, Imbau Tak Terprovokasi

Senin, 1 September 2025 | 15:27

Sejumlah massa dari driver ojek online (ojol) melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Tangsel, Senin 1 September 2025.

KAB. TANGERANG
Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Selasa, 2 September 2025 | 19:26

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

MANCANEGARA
PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia

PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia

Selasa, 2 September 2025 | 12:30

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill