Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Penyelundupan 1.118 ekor burung asal Lampung digagalkan Balai Karantina Pertanian (BKP) Cilegon di Pelabuhan Merak, Banten. Rencanya burung yang diselundupkan melalui bus itu akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat.
Ribuan burung yang dikemas dalam boks plastik itu diketahui tidak memiliki kelengkapan dokumen kesehatan sebagai syarat agar burung bisa diperjual belikan.
"Ada 1.118 ekor burung yang kami amankan dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina serta tidak dilaporkan kepada petugas karantina," kata medik veteriner Karantina Hewan pada Balai Karantina Cilegon, Adi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/11/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 30 keranjang/boks berisi 1.118 ekor burung dibagasi bus terdiri dari jenis burung pleci, kapas tembak, ciblek, gelatik dan panca warna.
Adi menegaskan, burung merupakan hewan pembawa Avian Influenza merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 3238 Tahun 2009 bahwa burung wajib dipastikan kesehatannya sejak dari daerah asal.
"Baik sopir ataupun kernet bus pada saat pemeriksaan tidak bisa menunjukkan dokumen kesehatan dari daerah asal yang dipersyaratkan oleh karantina. Saat ini burung tersebut dilakukan penahanan dan dalam pengawasan petugas karantina," kata dia.(MRI/RGI)
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGAksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan gudang kosong (rumsong) saat momen libur Lebaran berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota.
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews