Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah
Jumat, 11 Juli 2025 | 20:32
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.
TANGERANGNEWS.com-Kericuhan antara suporter Perserang dan Cilegon United terjadi di jalan protokol Kota Cilegon. Toko obat dilempari batu menyebabkan pintu kaca toko pecah.
Kericuhan terjadi saat laga antara Perserang vs Cilegon United usai. Suporter yang hendak pulang terlibat keributan di jalan protokol. Tawuran antar suporter terjadi di beberapa titik sepanjang jalan protokol sekitar pukul 19.30 WIB.
Pintu kaca sebuah toko obat di jalan raya Cilegon-Serang pecah dilempari batu. Karyawan toko langsung berhamburan saat sekelompok orang melempari batu.
Awalnya, ada seorang suporter yang masuk ke dalam toko obat untuk menyelamatkan diri, namun persembunyiannya diketahui oleh sekelompok suporter lain. Puluhan orang kemudian merangsek ke toko obat tersebut dan melempari dengan batu.
Baca Juga :
"Satu orang lari ke atas, enggak tahu suporter mana langsung ngejar ke atas," kata warga sekitar, Ahmad, Senin (21/10/2019).
Polisi langsung mengamankan sejumlah orang yang diduga suporter bola. Penjagaan ketat di setiap titik terlibat di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon.
Awalnya, kericuhan terjadi di dalam stadion, suporter Perserang terlibat kericuhan dengan polisi. Suporter itu awalnya melempar batu ke dalam stadion sebelum dicegah pihak kepolisian.
Laga Perserang vs Cilegon United berlangsung di stadion Krakatau Steel. Perserang menelan kelalaham 2-0 atas Cilegon United.(RMI/HRU)
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.
Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.
Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.
Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.