Siswi SMP Ponpes di Sepatan Dikeroyok dan Diseret Teman Sekelas, Dipicu Masalah Asmara
TANGERANGNEWS.com-Seorang siswi SMP berinisial A, 13, diduga menjadi korban perundungan oleh sejumlah remaja di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut viral setelah video aksi perundungan yang dialami korban beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, korban terlihat terduduk lemas di lapangan terbuka sambil dikelilingi sejumlah remaja.
Korban tampak mengalami tindakan kekerasan berupa pukulan, jambakan hingga tendangan dari beberapa pelaku.
Sepupu korban, Rihadatul Karimah mengatakan, aksi bullying yang dialami korban terjadi pada Jumat malam, 25 September 2026.
Ia menjelaskan, korban dan terduga pelaku utama berinisial R merupakan teman sekelas di Pondok Pesantren Al Multazam Sepatan.
Rihadatul mengungkapkan, korban baru berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua pada Minggu 27 September 2026 karena diduga mendapat ancaman dari para pelaku.
"Korban baru berani cerita ke orang tuanya setelah beberapa hari karena mengaku diancam," ujarnya, dikutip Rabu, 30 September 2026.
Ia menjelaskan, aksi perundungan tersebut diduga dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban. Adapun aksi perundungan tersebut bermula saat korban diajak keluar oleh terduga pelaku.
"Pelaku yang teman sekelasnya ini cemburu dikira korban suka sama si cowok itu. Terus malamnya tuh korban kayak dijebak, dia dijemput lah sama temannya diajak keluar," ungkap Rihadatul.
Namun sesampainya di Lapangan Sepak Bola Tanah Merah, sejumlah remaja yang diduga telah menunggu langsung melakukan aksi perundungan terhadap korban.
"Ternyata pas sudah sampai Sepatan, dia (korban) ditarik, diseret, disuruh turun. Nah, di situ udah ramean, orang-orang yang di video tuh banyak. Nah, di situ pelakunya tuh kan lebih dari lima orang ya. Di situ ada laki-laki juga ya," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir dan mengalami trauma psikologis.
Keluarga korban telah membawa korban menjalani visum serta melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Kami sudah melakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke polisi," tegasnya.