Connect With Us

Rugikan Negara Rp950 Juta, Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi JLS Cilegon

Muhamad Ikbal | Selasa, 8 Oktober 2019 | 17:22

Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty (ditengah). (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

Cilegon - Kasus korupsi jalan lingkar selatan (JLS) Cilegon sepanjang 2,5 km dengan kerugian negara Rp950 juta memasuki babak baru. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

Kedua orang tersebut yakni mantan pejabat berinisial BN merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Culegon yang kini sudah pensiun. Sementara SM adalah pihak swasta selaku pelaksana proyek pembangunan JLS sepanjang 2,5 km. Nilai proyek tersebut mencapai Rp12 miliar.

"Setelah kita hitung dengan bantuan ahli dari Bandung, kerugian negara mencapai Rp950 juta. Perhitungan ini yang membuat kita lama menetapkan tersangka," kata Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).

Setelah dilakukan perhitungan kerugian negara dan memeriksa lebih dari 20 saksi. Jaksa akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Mirna mengatakan, pihaknya sejak 2017 lalu sudah menangani kasus tersebut lantaran ada peristiwa jembatan ambrol saat Cilegon diterjang banjir pada 2017 lalu.

"Ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka dan bukti bahwa ambruk kemarin itu bukan semata-mata karena faktor alam tapi kesalahan konstruksi," ujarnya.

Baca Juga :

Bukti yang ditemukan jaksa menemukan bahwa pembangunan jalan sepanjang 2,5 km itu ditemukan tidak sesuai speaifikasi. Ada pengurangan volume pembesian di jembatan yang ambrol.

Mirna menerangkan, kedua tersangka hingga saat ini belum dilakukan penahanan, Kejari bakal memeriksa BN dan SM sebagai tersangka mulai pekan depan. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menentukan apakah dilakukan penahanan atau tidak.

"Untuk penahanan saat ini kami fokus ke pemeriksaan sebagai tersangka karena selama ini kita pemeriksaannya fokus semuanya sebagai saksi," kata dia.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill