Connect With Us

Rugikan Negara Rp950 Juta, Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi JLS Cilegon

Muhamad Ikbal | Selasa, 8 Oktober 2019 | 17:22

Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty (ditengah). (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

Cilegon - Kasus korupsi jalan lingkar selatan (JLS) Cilegon sepanjang 2,5 km dengan kerugian negara Rp950 juta memasuki babak baru. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

Kedua orang tersebut yakni mantan pejabat berinisial BN merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Culegon yang kini sudah pensiun. Sementara SM adalah pihak swasta selaku pelaksana proyek pembangunan JLS sepanjang 2,5 km. Nilai proyek tersebut mencapai Rp12 miliar.

"Setelah kita hitung dengan bantuan ahli dari Bandung, kerugian negara mencapai Rp950 juta. Perhitungan ini yang membuat kita lama menetapkan tersangka," kata Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).

Setelah dilakukan perhitungan kerugian negara dan memeriksa lebih dari 20 saksi. Jaksa akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Mirna mengatakan, pihaknya sejak 2017 lalu sudah menangani kasus tersebut lantaran ada peristiwa jembatan ambrol saat Cilegon diterjang banjir pada 2017 lalu.

"Ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka dan bukti bahwa ambruk kemarin itu bukan semata-mata karena faktor alam tapi kesalahan konstruksi," ujarnya.

Baca Juga :

Bukti yang ditemukan jaksa menemukan bahwa pembangunan jalan sepanjang 2,5 km itu ditemukan tidak sesuai speaifikasi. Ada pengurangan volume pembesian di jembatan yang ambrol.

Mirna menerangkan, kedua tersangka hingga saat ini belum dilakukan penahanan, Kejari bakal memeriksa BN dan SM sebagai tersangka mulai pekan depan. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menentukan apakah dilakukan penahanan atau tidak.

"Untuk penahanan saat ini kami fokus ke pemeriksaan sebagai tersangka karena selama ini kita pemeriksaannya fokus semuanya sebagai saksi," kata dia.(RMI/HRU)

PROPERTI
Asthara Skyfront City di Samping Bandara Soetta Hadirkan Klaster Perdana, Harga Mulai Rp900 juta

Asthara Skyfront City di Samping Bandara Soetta Hadirkan Klaster Perdana, Harga Mulai Rp900 juta

Jumat, 20 Juni 2025 | 19:31

Asthara Skyfront City, kota mandiri seluas 1.100 hektar di samping Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, resmi diluncurkan Asthara Group, Kamis, 19 Juni 2025.

BANTEN
Banten Punya 11 Lokasi Pariwisata Strategis, Andra Soni Dorong Sport Tourism

Banten Punya 11 Lokasi Pariwisata Strategis, Andra Soni Dorong Sport Tourism

Jumat, 20 Juni 2025 | 18:59

Gubernur Banten Andra Soni mengajak Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Provinsi Banten, aktif dalam mengembangkan even olahraga rekreasi massal yang berbasis sport tourism.

SPORT
Dongkrak Talenta Muda Sepak Bola, RANA Grounds Parigi Soccer Field Hadir di Tangsel

Dongkrak Talenta Muda Sepak Bola, RANA Grounds Parigi Soccer Field Hadir di Tangsel

Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:25

Sepak bola adalah olahraga yang paling popular di Indonesia dan digandrungi banyak orang dari berbagai kalangan usia dan strata sosial.

NASIONAL
Kasus Tudingan Penggelapan Distop Polda Metro Jaya, Ketua PWI Pusat Pertimbangkan Lapor Balik

Kasus Tudingan Penggelapan Distop Polda Metro Jaya, Ketua PWI Pusat Pertimbangkan Lapor Balik

Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:50

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill