PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Cilegon - Nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon mendukung kegiatan reklamasi dan pengerukan kolam jetty PT Lotte Chemical Indonesia yang dikerjakan PT Seven Gates Indonesia dan PT Boskalis. Reklamasi itu akan mengeruk pasir sebanyak 3,5 juta kubik di Selat Sunda.
Pembangunan pabrik kimia asal Korea Selatan tersebut dinilai telah menguntungkan bagi pelaku usaha dan masyarakat nelayan sekitar.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cilegon, Yayan Hambali mengatakan kegiatan pembangunan PT Lotte Chemical Indonesia akan memberi pengaruh dan membawa perusahaan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar, khususnya nelayan.
PT Lotte Chemical Indonesia, kata dia sejak dari proses perizinan selalu melibatkan masyarakat nelayan sebagai yang terkena dampak pembangunan .
"Jadi pembangunan Lotte ini telah membuka peluang kesempatan tenaga kerja serta membuka peluang usaha bagi para pengusaha lokal," ungkap Yayan Hambali usai acara do'a bersama dan pembagian sembako kepada nelayan di Tanjung Peni, Selasa (15/10/2019).
Baca Juga :
Yayan berharap kepada PT Seven Gates dan PT Boskalis selaku pelaksana kegiatan reklamasi dan pendalaman kolam jetty PT Lotte Chemical Indonesia selalu bersinergi, terutama dengan kepentingan nelayan Cilegon.
"Kami akan selalu kawal jalannya reklamasi dan pendalaman kolam untuk jetty Lotte," tuturnya.
Sementara, Kepala Cabang PT Seven Gates Indonesia Cilegon, Himan mengaku berterima kasih adanya dukungan dari masyarakat nelayan terkait dengan kegiatan reklamasi yang pihaknya kerjakan.
Himan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk kontribusi kepada masyarakat nelayan.
"Selama pekerjaan berlangsung kita komitmen untuk memberikan kontribusi kepada mereka (nelayan) , salah satunya akan membangun pangkalan seperti yang mereka usulkan ke kita," kata dia(RMI/HRU)
TODAY TAGMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Warga Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten diminta menahan diri untuk tidak terlebih dahulu berjualan madu ke Jakarta setelah kasus pembegalan yang menimpa warga Baduy Dalam, Revan, 16.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews