Connect With Us

Lahan Pelabuhan Warnasari Dijadikan Tempat Pembuangan Limbah PT Lotte Chemical

Mohamad Romli | Senin, 8 Juli 2019 | 18:40

Lahan Pelabuhan Warnasari yang dijadikan tempat pembungan limbah lumpur oleh PT Lotte Chemical Indonesia. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com - Lahan Pelabuhan Warnasari dijadikan tempat pembungan limbah lumpur oleh PT Lotte Chemical Indonesia. Lahan itu disinyalir terdapat pohon mangrove sebagai penyangga dari abrasi pantai.

Lahan yang berlokasi di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil itu dikelola oleh perusahaan daerah Kota Cilegon yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri. Perusahaan itu bergerak di bidang kepelabuhanan.

Hutan mangrove sendiri dilindungi oleh lintas sektoral mulai dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Setidaknya, ada beberapa UU terkait hutan mangrove di antaranya UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU Non 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wolayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Ekosistem hutan mangrove semestinya mendapat perlindungan karena menyangkut fungsi sosial, ekonomi, dan ekologi. Namun, fungsi itu justru dijadikan lokasi buangan limbah.

BACA JUGA:

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT PCM, Arief Rivai Madawi mengatakan, lahan yang ditimbun oleh limbah lumpur bukan hutan mangrove. Lahan itu diklaim sebagai rawa yang ditumbuhi semak belukar.

"Rawa, tidak ada mangrove hanya rawa dalam, karena sudah ada sisi penelitian karena di Amdal juga tidak ada. Semak belukar saja, justru nanti dengan rawa itu kita uruk jadi humusnya bertambah dan meningkatkan nilai urugan," katanya, Senin (8/7/2019).

Lahan yang dijadikan tempat pembuangan limbah diakui sebagai milik PT PCM yang rencananya akan dijadikan Pelabuhan Warnasari. Ia mengatakan sudah ada kesepakatam antara PT PCM dan PT Lotte soal pembuangan limbah.

Persetujuan itu dinilai sebagai langkah bisnis untuk menambah kas perusahaan. Arief tak memungkiri proses bisnis itu kemudian untuk memudahkan langkah PT PCM agar nantinya saat pembangunan pelabuhan tidak lagi menguruk rawa.

"Rawa-rawa itu kenapa kita ngambil dari Lotte karena kedalaman 5 meter dengan dimasukin lumpur itu akan memudahkan kita untuk mengelolanya," ujarnya (MI/RMI/RGI)

TagsBanten
KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill