Connect With Us

Diduga Rusak Lahan Warga, PT Lotte Chemical Indonesia akan Dilaporkan ke Polisi

Mohamad Romli | Senin, 8 Juli 2019 | 10:22

Lokasi lahan keluarga Maryadi. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com- Pabrik kimia asal Korea Selatan, PT Lotte Chemical Indonesia dituding telah merusak lahan milik keluarga Maryadi Humaedi. Atas dugaan pengrusakan itu, pemilik lahan berencana melaporkan ke polisi.

Lahan milik keluarga Maryadi berbatasan langsung dengan pabrik kimia dengan nilai investasi 54 triliun tersebut yang saat ini dalam tahap pembangunan berupa pematangan lahan.

Pengrusakan lahan diduga terjadi sepekan lalu. Batas-batas berupa patok lahan dan bangunan semi permanen dirusak oleh PT Lotte, pihak pemilik lahan berencana melaporkan ke polisi atas dugaan pengrusakan tersebut.

"Sesuai dengan azaz kontradiktur, itu seharusnya, sampai saat ini belum ada berita acara dengan BP (LCI). Berarti tanah itu dalam kondisi status quo. Tapi sekarang Lotte malah menggusur. Dasarnya apa, sampai sekarang tidak ada berita acaranya," kata salah seorang keluarga pemilik lahan, Haerul Saleh, Senin (8/7/2019).

Baca Juga :

Tanah yang dimiliki keluarganya sekitar 10 hektare. Lokasi lahan memang berbatasan dengan lokasi proyek PT Lotte. Pihaknya pernah mengirim surat protes atas dugaan pengrusakan tersebut namun tak digubris.

Kasus dugaan pengrusakan memang tak serta merta terjadi. Haerul mengatakan, sengketa lahan antara keluarganya dengan PT Lotte terjadi sejak 7 tahun lalu. Bukan hanya dengan Lotte, lahan yang dimiliki bahkan diklaim sebagai milik PT Krakatau Steel.

"Yang status quo kurang lebih 2,4 hektare. Nah inilah yang dirusak oleh Lotte, tak diindahkan. Terakhir oleh lawyer kami, masih juga tak diindahkan. Di lokasi itu sudah dilakukan pengrusakan. Saya sudah menginstruksikan ke lawyer keluarga, untuk mempidanakan ini," kata dia.

Haerul menegaskan pihaknya sudah menggandeng sebuah kantor hukum di Jakarta untuk menyelesaikan sengketa lahan yang diduga dicaplok oleh dua perusahaan. Lahan tu disebut sebagai tanah warisan dari nenek moyangnya. (MI/MRI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill