Connect With Us

Diduga Rusak Lahan Warga, PT Lotte Chemical Indonesia akan Dilaporkan ke Polisi

Mohamad Romli | Senin, 8 Juli 2019 | 10:22

Lokasi lahan keluarga Maryadi. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com- Pabrik kimia asal Korea Selatan, PT Lotte Chemical Indonesia dituding telah merusak lahan milik keluarga Maryadi Humaedi. Atas dugaan pengrusakan itu, pemilik lahan berencana melaporkan ke polisi.

Lahan milik keluarga Maryadi berbatasan langsung dengan pabrik kimia dengan nilai investasi 54 triliun tersebut yang saat ini dalam tahap pembangunan berupa pematangan lahan.

Pengrusakan lahan diduga terjadi sepekan lalu. Batas-batas berupa patok lahan dan bangunan semi permanen dirusak oleh PT Lotte, pihak pemilik lahan berencana melaporkan ke polisi atas dugaan pengrusakan tersebut.

"Sesuai dengan azaz kontradiktur, itu seharusnya, sampai saat ini belum ada berita acara dengan BP (LCI). Berarti tanah itu dalam kondisi status quo. Tapi sekarang Lotte malah menggusur. Dasarnya apa, sampai sekarang tidak ada berita acaranya," kata salah seorang keluarga pemilik lahan, Haerul Saleh, Senin (8/7/2019).

Baca Juga :

Tanah yang dimiliki keluarganya sekitar 10 hektare. Lokasi lahan memang berbatasan dengan lokasi proyek PT Lotte. Pihaknya pernah mengirim surat protes atas dugaan pengrusakan tersebut namun tak digubris.

Kasus dugaan pengrusakan memang tak serta merta terjadi. Haerul mengatakan, sengketa lahan antara keluarganya dengan PT Lotte terjadi sejak 7 tahun lalu. Bukan hanya dengan Lotte, lahan yang dimiliki bahkan diklaim sebagai milik PT Krakatau Steel.

"Yang status quo kurang lebih 2,4 hektare. Nah inilah yang dirusak oleh Lotte, tak diindahkan. Terakhir oleh lawyer kami, masih juga tak diindahkan. Di lokasi itu sudah dilakukan pengrusakan. Saya sudah menginstruksikan ke lawyer keluarga, untuk mempidanakan ini," kata dia.

Haerul menegaskan pihaknya sudah menggandeng sebuah kantor hukum di Jakarta untuk menyelesaikan sengketa lahan yang diduga dicaplok oleh dua perusahaan. Lahan tu disebut sebagai tanah warisan dari nenek moyangnya. (MI/MRI/HRU)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill