Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
TANGERANGNEWS.com- Pabrik kimia asal Korea Selatan, PT Lotte Chemical Indonesia dituding telah merusak lahan milik keluarga Maryadi Humaedi. Atas dugaan pengrusakan itu, pemilik lahan berencana melaporkan ke polisi.
Lahan milik keluarga Maryadi berbatasan langsung dengan pabrik kimia dengan nilai investasi 54 triliun tersebut yang saat ini dalam tahap pembangunan berupa pematangan lahan.
Pengrusakan lahan diduga terjadi sepekan lalu. Batas-batas berupa patok lahan dan bangunan semi permanen dirusak oleh PT Lotte, pihak pemilik lahan berencana melaporkan ke polisi atas dugaan pengrusakan tersebut.
"Sesuai dengan azaz kontradiktur, itu seharusnya, sampai saat ini belum ada berita acara dengan BP (LCI). Berarti tanah itu dalam kondisi status quo. Tapi sekarang Lotte malah menggusur. Dasarnya apa, sampai sekarang tidak ada berita acaranya," kata salah seorang keluarga pemilik lahan, Haerul Saleh, Senin (8/7/2019).
Baca Juga :
Tanah yang dimiliki keluarganya sekitar 10 hektare. Lokasi lahan memang berbatasan dengan lokasi proyek PT Lotte. Pihaknya pernah mengirim surat protes atas dugaan pengrusakan tersebut namun tak digubris.
Kasus dugaan pengrusakan memang tak serta merta terjadi. Haerul mengatakan, sengketa lahan antara keluarganya dengan PT Lotte terjadi sejak 7 tahun lalu. Bukan hanya dengan Lotte, lahan yang dimiliki bahkan diklaim sebagai milik PT Krakatau Steel.
"Yang status quo kurang lebih 2,4 hektare. Nah inilah yang dirusak oleh Lotte, tak diindahkan. Terakhir oleh lawyer kami, masih juga tak diindahkan. Di lokasi itu sudah dilakukan pengrusakan. Saya sudah menginstruksikan ke lawyer keluarga, untuk mempidanakan ini," kata dia.
Haerul menegaskan pihaknya sudah menggandeng sebuah kantor hukum di Jakarta untuk menyelesaikan sengketa lahan yang diduga dicaplok oleh dua perusahaan. Lahan tu disebut sebagai tanah warisan dari nenek moyangnya. (MI/MRI/HRU)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
TODAY TAGMulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews