Connect With Us

Tarik Wisatawan, Menpar Minta Status Gunung Anak Krakatau Diubah

Mohamad Romli | Jumat, 5 Juli 2019 | 21:08

Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com- Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya meminta status Gunung Anak Krakatau dirubah menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Saat ini, status gunung itu sebagai cagar alam dan cagar alam laut.

Perubahan status itu dinilai perlu untuk menarik wisatawan dalam negeri maupun mancanegara. Perubahan status gunung bisa didiskusikan dengan kementerian terkait.

Baca Juga :

"Untuk Anak Krakatau bisa dicontoh juga Ijen, Taman Wisata Alam (TWA). Nanti kita diskuaikan saja radius mana yang TWA dan radius mana yang masih cagar alam," kata Arief di Cilegon, Jumat (5/7/2019).

Pemilahan status gunung yang terletak di Selat Sunda tersebut, lanjut Ari, perlu dilakukan. Jika ada kejelasan pemisahan status, dipastikan wisatawan akan berbondong-bondong menikmati alam Gunung Anak Krakatau.

"Itu penting untuk ditetapkan karena TWA itu akan menarik banyak wisatawan  Jadi mohon dipertimbangkan rekan-rekan para stakeholder untuk bisa mengarahkan Anak Krakatau dan sekitarnya sebagai Taman Wisata Alam," ujarnya.

Jika sudah dirubah statusnya, maka pariwisata Gunung Anak Krakatau bisa menguntungkan dua daerah yakni Banten dan Lampung. (MI/MRI/HRU)

TANGSEL
Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill