Connect With Us

Tarik Wisatawan, Menpar Minta Status Gunung Anak Krakatau Diubah

Mohamad Romli | Jumat, 5 Juli 2019 | 21:08

Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com- Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya meminta status Gunung Anak Krakatau dirubah menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Saat ini, status gunung itu sebagai cagar alam dan cagar alam laut.

Perubahan status itu dinilai perlu untuk menarik wisatawan dalam negeri maupun mancanegara. Perubahan status gunung bisa didiskusikan dengan kementerian terkait.

Baca Juga :

"Untuk Anak Krakatau bisa dicontoh juga Ijen, Taman Wisata Alam (TWA). Nanti kita diskuaikan saja radius mana yang TWA dan radius mana yang masih cagar alam," kata Arief di Cilegon, Jumat (5/7/2019).

Pemilahan status gunung yang terletak di Selat Sunda tersebut, lanjut Ari, perlu dilakukan. Jika ada kejelasan pemisahan status, dipastikan wisatawan akan berbondong-bondong menikmati alam Gunung Anak Krakatau.

"Itu penting untuk ditetapkan karena TWA itu akan menarik banyak wisatawan  Jadi mohon dipertimbangkan rekan-rekan para stakeholder untuk bisa mengarahkan Anak Krakatau dan sekitarnya sebagai Taman Wisata Alam," ujarnya.

Jika sudah dirubah statusnya, maka pariwisata Gunung Anak Krakatau bisa menguntungkan dua daerah yakni Banten dan Lampung. (MI/MRI/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill