Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com- Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya meminta status Gunung Anak Krakatau dirubah menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Saat ini, status gunung itu sebagai cagar alam dan cagar alam laut.
Perubahan status itu dinilai perlu untuk menarik wisatawan dalam negeri maupun mancanegara. Perubahan status gunung bisa didiskusikan dengan kementerian terkait.
Baca Juga :
"Untuk Anak Krakatau bisa dicontoh juga Ijen, Taman Wisata Alam (TWA). Nanti kita diskuaikan saja radius mana yang TWA dan radius mana yang masih cagar alam," kata Arief di Cilegon, Jumat (5/7/2019).
Pemilahan status gunung yang terletak di Selat Sunda tersebut, lanjut Ari, perlu dilakukan. Jika ada kejelasan pemisahan status, dipastikan wisatawan akan berbondong-bondong menikmati alam Gunung Anak Krakatau.
"Itu penting untuk ditetapkan karena TWA itu akan menarik banyak wisatawan Jadi mohon dipertimbangkan rekan-rekan para stakeholder untuk bisa mengarahkan Anak Krakatau dan sekitarnya sebagai Taman Wisata Alam," ujarnya.
Jika sudah dirubah statusnya, maka pariwisata Gunung Anak Krakatau bisa menguntungkan dua daerah yakni Banten dan Lampung. (MI/MRI/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menggunakan teknologi rontgen portabel yang dilengkapi Artifisial Intelligence (AI) untuk melakukan analisis penyakit dalam yang dialami masyarakat dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews