Connect With Us

Tarik Wisatawan, Menpar Minta Status Gunung Anak Krakatau Diubah

Mohamad Romli | Jumat, 5 Juli 2019 | 21:08

Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com- Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya meminta status Gunung Anak Krakatau dirubah menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Saat ini, status gunung itu sebagai cagar alam dan cagar alam laut.

Perubahan status itu dinilai perlu untuk menarik wisatawan dalam negeri maupun mancanegara. Perubahan status gunung bisa didiskusikan dengan kementerian terkait.

Baca Juga :

"Untuk Anak Krakatau bisa dicontoh juga Ijen, Taman Wisata Alam (TWA). Nanti kita diskuaikan saja radius mana yang TWA dan radius mana yang masih cagar alam," kata Arief di Cilegon, Jumat (5/7/2019).

Pemilahan status gunung yang terletak di Selat Sunda tersebut, lanjut Ari, perlu dilakukan. Jika ada kejelasan pemisahan status, dipastikan wisatawan akan berbondong-bondong menikmati alam Gunung Anak Krakatau.

"Itu penting untuk ditetapkan karena TWA itu akan menarik banyak wisatawan  Jadi mohon dipertimbangkan rekan-rekan para stakeholder untuk bisa mengarahkan Anak Krakatau dan sekitarnya sebagai Taman Wisata Alam," ujarnya.

Jika sudah dirubah statusnya, maka pariwisata Gunung Anak Krakatau bisa menguntungkan dua daerah yakni Banten dan Lampung. (MI/MRI/HRU)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill