Connect With Us

Buruh Krakatau Steel Demo Tolak PHK

Mohamad Romli | Selasa, 2 Juli 2019 | 14:28

Buruh PT Krakatau Steel berunjuk rasa  menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) di depan pabrik Krakatau Steel dan kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (2/7/2019). (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com- Buruh PT Krakatau Steel berunjuk rasa  menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) di depan pabrik Krakatau Steel dan kantor Wali Kota Cilegon. Mereka yang berunjuk rasa rata-rata karyawan outsourching

Sebagian dari pengunjuk rasa sudah dirumahkan per 1 Juni 2019 kemarin. Para buruh menolak PHK yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel.

Pihak perusahaan beralasan tengah melakukam restrukturisasi mulai dari keuangan hingga organisasi.

"Nyawa kita tinggal 2 bulan lagi, Agustus nanti adalah pertaruhan nasib kita," kata salah seorang buruh dalam orasinya, Selasa (2/7/2019).

BACA JUGA:

Pada  1 Juli juga, 800 karyawan sudah menyusul dirumahkan. Rencananya, pada Agustus juga PT KS akan kembali merumahkan Karyawan outsourching. Mereka menunggu nasib pada akhir Agustus.

Para buruh meminta agar perusahaan pengolahan baja tersebut menjelaskan kondisi yang terjadi. Mereka beberapa kali sudah berupaya menggelar audiensi untuk mengetahui penyebab dan alasan PT KS merumahkan para karyawannya.

"Direktur Utama mohon datang untuk berbicara bagaimana kondisi KS sebenarnya. apabila Dirut tidak datang maka kita menginap. Apabila  Dirut KS sampai jam 4 tidak datang, tolong siapkan tenda," ujarnya.

Selain di pabrik PT Krakatau Steel, para buruh akan menggelar unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Cilegon. (MI/MRI/RGI)

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill