Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Buruh PT Krakatau Steel berunjuk rasa menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) di depan pabrik Krakatau Steel dan kantor Wali Kota Cilegon. Mereka yang berunjuk rasa rata-rata karyawan outsourching
Sebagian dari pengunjuk rasa sudah dirumahkan per 1 Juni 2019 kemarin. Para buruh menolak PHK yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel.
Pihak perusahaan beralasan tengah melakukam restrukturisasi mulai dari keuangan hingga organisasi.
"Nyawa kita tinggal 2 bulan lagi, Agustus nanti adalah pertaruhan nasib kita," kata salah seorang buruh dalam orasinya, Selasa (2/7/2019).
BACA JUGA:
Pada 1 Juli juga, 800 karyawan sudah menyusul dirumahkan. Rencananya, pada Agustus juga PT KS akan kembali merumahkan Karyawan outsourching. Mereka menunggu nasib pada akhir Agustus.
Para buruh meminta agar perusahaan pengolahan baja tersebut menjelaskan kondisi yang terjadi. Mereka beberapa kali sudah berupaya menggelar audiensi untuk mengetahui penyebab dan alasan PT KS merumahkan para karyawannya.
"Direktur Utama mohon datang untuk berbicara bagaimana kondisi KS sebenarnya. apabila Dirut tidak datang maka kita menginap. Apabila Dirut KS sampai jam 4 tidak datang, tolong siapkan tenda," ujarnya.
Selain di pabrik PT Krakatau Steel, para buruh akan menggelar unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Cilegon. (MI/MRI/RGI)
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews