Connect With Us

Sempat Didemo, Zonasi PPDB SMP di Kota Tangerang Akan Diperluas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Juni 2019 | 16:04

Kadindik Kota Tangerang Abduh Surahman menemui warga yang menggelar aksi unjuk rasa di SMPN 23 Tangerang, Senin (9/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang akan dimulai tanggal 1 hingga 15 Juli 2019.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) terkait PPDB untuk menyiapkan jalur penerimaan zonasi atau reguler, prestasi dan perpindahan orang tua.

Dalam juknis yang direncanakan rampung pada sepekan mendatang itu, Disdik lebih memperhatikan sistem zonasi yang penerimaannya mencapai 90 persen.

Pasalnya, dalam PPDB tahun 2018, sistem ini sempat dipermasalahkan oleh warga dan orang tua yang berdemonstrasi karena anak didiknya tidak diterima walau jarak rumahnya dekat dengan sekolah.

Menurut Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang Eni Nurhaeni, sistem zonasi tahun ini akan diperluas.

Eni mengatakan, pihaknya sedang menunggu usulan sekolah terkait lingkungan yang masuk dalam sistem zonasi.

"Jadi sekolah mengajukan calon peserta didik yang tinggal terdekat di sekolahnya. Misal, sekelilingnya ingin 3 lingkungan RW (Rukun Warga) dan 4 RT (Rukun Tetangga). Pokoknya jarak yang berdekatan," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (12/6/2019).

Menurut Eni, perluasan zonasi dapat mengantisipasi permasalahan PPDB yang terjadi pada 2018 di SMPN 23 Tangerang.

Seperti diketahui, dipicu masalah itu, para wali murid berdemonstrasi karena calon peserta didik yang tinggalnya berdekatan dengan sekolah tidak diterima hanya disebabkan beda RW.

"Kemarin kita kan tergantung sekolah, se-RW saja. Nah sekarang kita akan tampung dengan menambahkan jumlah RW ," ucapnya.

Selain itu, lanjut Eni, zonasi juga akan diperluas hingga skala besar. Pasalnya seperti di wilayah Kecamatan Pinang hanya terdapat satu sekolah negeri yaitu SMPN 23 Tangerang. Sementara di wilayah Kecamatan Tangerang terdapat 7 sekolah negeri.

"Dan zonasi lebih besar bisa saja di tingkat kecamatan," ucapnya.

Eni berharap, para orang tua murid dapat menerima dan mengikuti juknis yang telah disahkan serta Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

"Saya harap orang tua menerima apa yang ada diaturan karena kita dari awal tidak adalagi sekolah yang diunggulkan. Mudah-mudahan mengurangi masalah," imbuhnya.(MRI/RGI)

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

TANGSEL
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Rabu, 30 April 2025 | 19:01

Seorang pria paruh baya tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Masjid Darussalam, RT04/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 30 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill