Connect With Us

Sempat Didemo, Zonasi PPDB SMP di Kota Tangerang Akan Diperluas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Juni 2019 | 16:04

Kadindik Kota Tangerang Abduh Surahman menemui warga yang menggelar aksi unjuk rasa di SMPN 23 Tangerang, Senin (9/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang akan dimulai tanggal 1 hingga 15 Juli 2019.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) terkait PPDB untuk menyiapkan jalur penerimaan zonasi atau reguler, prestasi dan perpindahan orang tua.

Dalam juknis yang direncanakan rampung pada sepekan mendatang itu, Disdik lebih memperhatikan sistem zonasi yang penerimaannya mencapai 90 persen.

Pasalnya, dalam PPDB tahun 2018, sistem ini sempat dipermasalahkan oleh warga dan orang tua yang berdemonstrasi karena anak didiknya tidak diterima walau jarak rumahnya dekat dengan sekolah.

Menurut Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang Eni Nurhaeni, sistem zonasi tahun ini akan diperluas.

Eni mengatakan, pihaknya sedang menunggu usulan sekolah terkait lingkungan yang masuk dalam sistem zonasi.

"Jadi sekolah mengajukan calon peserta didik yang tinggal terdekat di sekolahnya. Misal, sekelilingnya ingin 3 lingkungan RW (Rukun Warga) dan 4 RT (Rukun Tetangga). Pokoknya jarak yang berdekatan," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (12/6/2019).

Menurut Eni, perluasan zonasi dapat mengantisipasi permasalahan PPDB yang terjadi pada 2018 di SMPN 23 Tangerang.

Seperti diketahui, dipicu masalah itu, para wali murid berdemonstrasi karena calon peserta didik yang tinggalnya berdekatan dengan sekolah tidak diterima hanya disebabkan beda RW.

"Kemarin kita kan tergantung sekolah, se-RW saja. Nah sekarang kita akan tampung dengan menambahkan jumlah RW ," ucapnya.

Selain itu, lanjut Eni, zonasi juga akan diperluas hingga skala besar. Pasalnya seperti di wilayah Kecamatan Pinang hanya terdapat satu sekolah negeri yaitu SMPN 23 Tangerang. Sementara di wilayah Kecamatan Tangerang terdapat 7 sekolah negeri.

"Dan zonasi lebih besar bisa saja di tingkat kecamatan," ucapnya.

Eni berharap, para orang tua murid dapat menerima dan mengikuti juknis yang telah disahkan serta Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

"Saya harap orang tua menerima apa yang ada diaturan karena kita dari awal tidak adalagi sekolah yang diunggulkan. Mudah-mudahan mengurangi masalah," imbuhnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

HIBURAN
Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Kamis, 10 September 2026 | 17:43

Swiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill