Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com-Sekelompok warga Cilegon menolak adanya rencana pengerukan pasir laut di Selat Sunda. Pengerukan dilaporkan untuk pematangan lahan PT Lotte Chemicals.
Indikasi akan dikeruknya pasir laut terlihat dengan tersedianya lokasi khusus yang disiapkan di lokasi perusahaan tersebut untuk tempat bersandar kapal pengeruk pasir.
Melalui data Amdal yang diperoleh warga, titik pengerukan pasir berada di antara Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sangiang atau 12 mil dari daratan.
BACA JUGA:
"Karena andaikan pasir laut itu dikeruk di Selat Sunda berbuntut panjang sebab menyangkut masalah ekosistem dan lain sebagainya," kata tokoh masyarakat Cilegon, Rebudin kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).
Rencana pengerukan pasir laut diperkirakan mencapai 4,8 juta kubik untuk memenuhi kebutuhan pematangan lahan. Pasir dikeruk menggunakan kapal pengeruk yang dikirim dari luar negeri.
Dengan pengerukan tersebut, meski tak ada hubungannya langsung, warga takut Gunung Anak Krakatau "marah". Peristiwa tsunami yang terjadi akibat longsoran Gunung Anak Krakatau menjadi salah satu alasan warga menolak penambangan.
"Tentu ini kompetensinya ahli geologi, tetapi tentunya, mudah-mudahan ketika kami ambil sampling karena tsunami 22 Desember kemarin, itu kan bukan karena gerakan lempeng biasanya, tetapi hasilnya kajiannya karena erupsi Anak Krakatau," tuturnya. (MI/MRI/RGI)
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews