Connect With Us

Mahasiswa Tangerang Tolak Tindakan Represif Aparat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Februari 2019 | 18:00

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi solidaritas di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (14/2/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi solidaritas di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (14/2/2019).

Dalam aksinya, para aktivis mahasiswa ini membawa sejumlah bendera dan spanduk bertuliskan sejumlah tuntutannya. Sambil berteriak-teriak, mereka menuntut penolakan atas tindakan refresif aparat.

Menurut Koordinator Aksi Heri Ompu, massa aksi yang menggelar unjuk rasa di Kota Tangerang kerap mendapatkan perlakuan kasar oleh aparat keamanan.

"Kami menolak tindakan represif yang dialami saat berunjuk rasa. Beberapa kali kami mendapatkan tindakan kasar dan belum lama ini terjadi di Puspemkot," ujarnya.

Ia menyebut peristiwa beberapa waktu lalu, yaitu saat kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa mengalami tindakan refresif dari aparat di Puspemkot Tangerang.

Kala itu, unjuk rasa berakhir ricuh. Kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tentang kesehatan ini bentrok dengan petugas keamanan hingga mengakibatkan lima orang dilarikan ke rumah sakit.

Oleh sebab itu, ia bersama demonstran lainnya pun menuntut pihak kepolisian untuk tidak melakukan tindakan represif kepada massa aksi saat menggelar unjuk rasa.

"Setelah kami melakukan audiensi, Kapolres telah menyatakan sikap bahwa ketika massa melakukan aksi tidak akan ada lagi tindakan represif. Karena memang itu yang ingin kami tuntut dalam aksi gerakan ini," katanya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Gunawan mengatakan, bahwa aspirasi mahasiswa yang meminta aparat untuk tidak melakukan tindakan represif telah diterima pihaknya.

Menurutnya, aksi unjuk rasa memang sangat diperbolehkan. Namun, mesti tetap mengendalikan emosi dan mematuhi peraturan yang berlaku.

"Pada intinya rekan-rekan silahkan aksi unjuk rasa sebagai kontrol sosial kepada pemerintah, semuanya bisa dikontrol. Silahkan selama itu sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)," ucapnya.

Polri, kata Bambang, akan melakukan pengawalan dan pengamanan ketika unjuk rasa berlangsung. Namun sekali lagi, Bambang menegaskan massa aksi harus mematuhi aturan 

"Kita akan kawal karena kita sebagai pelayan masyarakat. Tapi tolong kalau unjuk rasa itu, kita ini manusia bukan robot, kita saling pengertian saja. Dan tidak ada masalah apapun yang tidak bisa diselesaikan," tukasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill