Connect With Us

Bisnis Esek-esek Online di Pasar Kemis Dibongkar Polisi

Mohamad Romli | Kamis, 4 Juli 2019 | 12:29

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menggerebek panti pijat Cats Massage di Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ditreskrimsus Polda Banten membongkar praktik porstitusi via aplikasi whatsapp (WA). Seorang admin yang memasarkan para terapis diamankan polisi.

Modusnya, admin YR diketahui memegang kendali di balik praktik prostitusi terselubung. Ia menawarkan dengan cara memajang foto para terapis ke para pelanggan.

"Dia (admin WA-nya) yang aktif, ini kan adminnya. Dia yang bikin-bikin (status WA) gitu. Lewat WA, menawarkan itu (pijat plus-plus). Bukan di Facebook (FB), bukan," kata Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dadang Herli, Kamis (4/7/2019).

BACA JUGA:

Lokasi yang diduga jadi tempat prostitusi berkedok panti pijat berada di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura, Blok RYFR, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku dilaporkan aktif memasarkan wanita terapis melalui status WA. Akun WA diketahuinya dengan nama Violet. 

"Dia men-share, membuat status di akun WA yang bernama Violet. Tujuannya agar orang yang telah menyimpan nomor HP itu mengerti (sedang membuka pelayanan pijat plus-plus)," terangnya. 

Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan dan belum memiliki data lengkap terkait dugaan prostitusi online bernama Violet.(MI/MRI/RGI)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KOTA TANGERANG
ETLE Genggam Mulai Berlaku di Kota Tangerang, Pelanggar Langsung Ditilang di Tempat

ETLE Genggam Mulai Berlaku di Kota Tangerang, Pelanggar Langsung Ditilang di Tempat

Selasa, 28 April 2026 | 19:51

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, yakni perangkat tilang elektronik genggam yang memungkinkan penindakan dilakukan langsung di lapangan.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill