179 Jenis Kosmetik Ilegal Berbahaya Disita BPOM Tangerang, Ini Daftar Merknya
Kamis, 4 Desember 2025 | 17:15
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan tidak memiliki izin edar.
TANGERANGNEWS.com-Ditreskrimsus Polda Banten membongkar praktik porstitusi via aplikasi whatsapp (WA). Seorang admin yang memasarkan para terapis diamankan polisi.
Modusnya, admin YR diketahui memegang kendali di balik praktik prostitusi terselubung. Ia menawarkan dengan cara memajang foto para terapis ke para pelanggan.
"Dia (admin WA-nya) yang aktif, ini kan adminnya. Dia yang bikin-bikin (status WA) gitu. Lewat WA, menawarkan itu (pijat plus-plus). Bukan di Facebook (FB), bukan," kata Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dadang Herli, Kamis (4/7/2019).
BACA JUGA:
Lokasi yang diduga jadi tempat prostitusi berkedok panti pijat berada di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura, Blok RYFR, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pelaku dilaporkan aktif memasarkan wanita terapis melalui status WA. Akun WA diketahuinya dengan nama Violet.
"Dia men-share, membuat status di akun WA yang bernama Violet. Tujuannya agar orang yang telah menyimpan nomor HP itu mengerti (sedang membuka pelayanan pijat plus-plus)," terangnya.
Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan dan belum memiliki data lengkap terkait dugaan prostitusi online bernama Violet.(MI/MRI/RGI)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan tidak memiliki izin edar.
TODAY TAGi jantung Sulawesi Tengah, di tengah hiruk pikuk investasi triliunan rupiah dan janji manis hilirisasi nikel, berdiri sebuah landasan pacu yang kini membelah kesadaran politik nasional: Bandara Khusus IMIP di Morowali.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tengah menyiapkan pelatih anyar untuk Timnas Indonesia setelah proses penyaringan kandidat mengerucut.
Tiga pria yang diduga memeras dua penumpang mobil sewaan dari Bandara Soekarno Hatta ditangkap polisi di kawasan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 1 Desember 2025, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews