Connect With Us

Penyandang Tuna Netra di Tangerang Diberi Pelatihan Pijat Terapis

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 April 2019 | 16:00

Para penyandang tuna netra mendapatkan pelatihan pijat terapis dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Selasa (23/4/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang memberi pelatihan pijat terapis kepada para penyandang tuna netra. Kegiatan yang diikuti 40 peserta ini dapat meningkatkan kehidupan ekonomi para disabilitas tersebut.

Kasie Rehabilitasi Orang dengan Disabilitas Dinsos Kota Tangerang, Asep Rahmat mengatakan, para peserta yang mengikuti pelatihan selama dua hari ini notabene merupakan penyedia jasa pijat.

Kata dia, para penyandang disabilitas tuna netra tersebut sesungguhnya memiliki ilmu dasar memijat. Namun, teknik memijat secara terapis untuk penyembuhan saraf masih perlu didalami.

"Jadi mereka kita beri keterampilan. Ada 40 peserta yang ikut. Mereka sebenarnya bisa mijit, tapi kita bekali cara memijat saraf-saraf karena tidak semuanya bisa," ujar Asep kepada TangerangNews di kantor Dinsos, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (23/4/2019).

Selain diberi pelatihan pijat terapis, kata Asep, para peserta juga mendapatkan pelatihan cara menggunakan ponsel pintar agar dapat berinteraksi dengan konsumennya.

Asep menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah memfasilitasi ranjang pijat untuk para penyandang disabilitas tuna netra yang menjadi binaan.

"Jadi cara main HP juga sudah diajarin ya. Semua kontribusi kita dalam rangka meningkatkan ekonomi mereka," tukasnya.

Sementara itu, seorang pendamping peserta, Surya mengungkapkan, para peserta pelatihan ini berdomisi di Kecamatan Ciledug dan Karawaci. Mereka pun tinggal di rumah kontrakan sambil membuka jasa pijat.

"Mereka punya tempat sendiri (kontrakan) untuk menerima konsumennya," katanya.

Lanjut Surya, setiap harinya, para penyandang tuna netra ini memberikan jasa pelayanan kepada dua sampai tiga konsumen.

"Ada, pelanggannya lumayan perhari juga. Ya paling seminggu bisa 10 konsumen," imbuhnya.(MRI/RGI)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill