Connect With Us

Relawan PMI Kota Tangerang Diajarkan Pelatihan Kehumasan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Desember 2018 | 20:00

Moch Mirza selaku trainer saat memberi pelatihan kepada para relawan cara berkomunikasi dan menyebarkan informasi terhadap para masyarakat tentang pemberitaan - pemberitaan yang ada di PMI Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi relawan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang terus memberikan pelatihan yang tidak hanya tentang pertolongan pertama tetapi juga pelatihan kehumasan. 

Dalam pelatihan yang digelar Minggu (16/12/2018) ini, para relawan diajakarkan bagaimana cara berkomunikasi dan menyebarkan informasi terhadap para masyarakat tentang pemberitaan - pemberitaan yang ada di PMI Kota Tangerang.

Moch Mirza selaku trainer mengatakan dalam kegiatan ini, para peserta di ajarkan tentang materi -materi kehumasan yang diantaranya seperti publik speaking, komunikasi dalam praktik kehumasan, fotografi dan penulisan dalam berita.

“Saya berharap dengan materi yang saya paparkan menjadi bahan untuk kalian aplikasikan terhadap PMI kota tangerang maupun di masyarakat luar," katanya. 

Samsul bahri salah satu peserta sangat senang mengikuti pelatihan ini karena untuk menambah wawasan dan pengalaman bahkan bisa membantu mempublikasikan dan mensosialisasikan kegiatan-kegiatan PMI kedepannya  

"Selanjutnya semoga ilmu yang saya dapet hari ini bisa saya sharing kepada temen-temen relawan PMI kota tangerang yang tidak bisa mengikuti kegiatan hari ini,” tandasnya. (RAZ/RGI)

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill