Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis
Selasa, 16 September 2025 | 18:36
Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).
TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka hari jadi Palang Merah Indonesia (PMI) ke-73, PMI Kota Tangerang gelar berbagai kegiatan sosial di Alun-alun Kota Tangerang. Sabtu (29/09/2018).
Diantaranya mulai dari Fun Walk sambil aksi pungut sampah, hingga penggalangan donasi untuk korban gempa Palu dan Donggalan.
"Kegiatan ini melibatkan para Unsur, PMI Kecamatan, PMR, KSR, TSR, DDS dan karyawan PMI Kota Tangerang". ucap Ade Kurniawan, Ketua Pelaksana Kegiatan.
Kegiatan Fun Walk ini di ikuti 900 peserta. Tujuannya adalah mempererat silahtuhrami dan mengajarkan pola hidup sehat.
Kemudian, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana gempa dan Tsunami di Palu serta Donggalan Provinsi Sulawesi Tengah, PMI Kota Tangerang juga membuka Donasi pada Minggu (30/9/18).
Ketua PMI Kota Tangerang Kuswarsa mengatakan, pihaknya siap untuk mengumpulkan hasil donasi dari masyarakat baik langsung maupun tidak langsung (via transfer).
“Saat ini kami sudah menerima hasil donasi dari masyarakat sebesar Rp3 juta lebih,” kata Kuswarsa.
Lanjutnya, hasil donasi dari masyarakat itu nanti akan diberikan kepada masyarakat yang ada di Sulawesi Tengah untuk membatu meringankan beban mereka.
“Kami juga terus mencoba untuk mensosialisikan terhadap masyarakat yang ingin menyumbangkan dananya kepada PMI, supaya sumbangan yang diberikan oleh masyarakat tidak salah sasaran,” himbau Kuswarsa.(RAZ/HRU)
Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).
Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,
Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.
Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar