Connect With Us

Buka Pelatihan Barjas, Arief: Tidak Perlu Takut

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 April 2019 | 18:47

Kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Angkatan II yang berlangsung di Ruang Diklat BKPSDM Gedung Cisadane Lt. 3, Tangerang, Selasa (9/4/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menggelar kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Angkatan II yang berlangsung di Ruang Diklat BKPSDM Gedung Cisadane Lt. 3, Tangerang, Selasa (9/4/2019).

Wali Kota Tangerang  Arief R. Wismansyah membuka kegiatan pelatihan yang diikuti sebanyak 40 ASN. Kegiatan ini akan berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 9 hingga 12 April 2019.

Dalam arahannya Arief mengungkapkan proses pengadaan barang dan jasa menjadi fase penting dalam suksesnya program pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot.

"Pembangunan bisa dilaksanakan dengan cepat kalau proses pengadaannya juga cepat dan sesuai aturan," ucap Arief dalam pembukaan pelatihan yang juga dihadiri oleh kepala BKPSDM Kota Tangerang.

Arief menambahkan pegawai Pemkot yang menjadi petugas pengadaan barang dan jasa di masing - masing OPD agar maksimal dalam menjalankan tugasnya.

"Tidak ada yang perlu ditakuti asalkan sesuai aturan,"

"Apabila ada keraguan atau ketidaktahuan bisa langsung ditanyakan ke narasumber," pesannya kepada seluruh peserta pelatihan.

Mengakhiri arahannya Wali Kota juga berpesan kepada para pegawai yang mengikuti pelatihan untuk bisa menjadi tutor bagi pegawai lain yang belum mengikuti pelatihan.

"Apalagi pekerjaan pengadaan yang harus dilakukan masih banyak banget yang belum dilelang," tutupnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:01

Aktivitas penagihan utang dalam industri pembiayaan seringkali memicu persoalan di tengah masyarakat. Tak jarang terjadi gesekan ketika ada penarikan paksa kendaraan oleh debt collector (professional collector).

TANGSEL
Kasus Bullying Pelajar di Tangsel Makin Parah, Komisi III DPR RI Desak Pembentukan UU Anti-Perundungan

Kasus Bullying Pelajar di Tangsel Makin Parah, Komisi III DPR RI Desak Pembentukan UU Anti-Perundungan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:16

Berulangnya insiden perundungan yang menimpa pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memicu keprihatinan serius dari jajaran DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill