Connect With Us

PPDB 2019, Tangsel Berlakukan Sistem Zonasi per Kelurahan

Rachman Deniansyah | Selasa, 9 April 2019 | 17:00

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan peraturan baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, sistem PPDB 2019 berbasis online akan ditetapkan melalui sistem zonasi ini siswa akan ditempatkan per kelurahan sesuai dengan tempat tinggalnya, bukan lagi berdasarkan jarak terdekat dengan rumah. 

"Zonasi di Tangsel nanti diatur perkelurahan, dulu kan jarak rumah, sekarang kelurahan," jelas Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di BSD, Serpong, Selasa (9/4/2019). 

Benyamin memaparkan, bahwa saat ini terdapat sejumlah 22 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tangsel yang tersebar di 54 kelurahan. 

"Satu SMP itu bisa meng-cover dua, tiga kelurahan, jadi 22 SMP dibagi 54 kelurahan itu relatif sama," imbuhnya. 

Namun Benyamin mengaku, bahwa masih terdapat sedikit kendala, yakni jumlah siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) belum ideal dengan jumlah sekolah negeri. Selain itu, juga masih terjadi ketimpangan jumlah SD yang mencapai 152 sekolah dengan jumlah SMP negeri.

Benyamin mengaku, saat ini pihaknya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang menaungi SMP dan SD di Tangsel tengah menjalin komunikasi dengan kepala sekolah SMP swasta terkait untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Sudah dikomunikasikan dengan kepala SMP swasta untuk menampung jika kuota di SMP Negeri telah terpenuhi, bisa dikomunikasikan ke sekolah swasta," tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Taryono mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan terkait peraturan baru PPDB 2019. 

"Saat ini sedang menyusun regulasi sebagai penjabaran dari Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)," terang Taryono saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2019).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang melakukan sinkronasi dengan aplikasi yang dibangun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel.(MRI/RGI)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

NASIONAL
Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:25

Sebanyak 22 korban tewas dalam kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa 9 Desember 2025, siang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill