Connect With Us

PPDB 2019, Tangsel Berlakukan Sistem Zonasi per Kelurahan

Rachman Deniansyah | Selasa, 9 April 2019 | 17:00

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan peraturan baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, sistem PPDB 2019 berbasis online akan ditetapkan melalui sistem zonasi ini siswa akan ditempatkan per kelurahan sesuai dengan tempat tinggalnya, bukan lagi berdasarkan jarak terdekat dengan rumah. 

"Zonasi di Tangsel nanti diatur perkelurahan, dulu kan jarak rumah, sekarang kelurahan," jelas Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di BSD, Serpong, Selasa (9/4/2019). 

Benyamin memaparkan, bahwa saat ini terdapat sejumlah 22 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tangsel yang tersebar di 54 kelurahan. 

"Satu SMP itu bisa meng-cover dua, tiga kelurahan, jadi 22 SMP dibagi 54 kelurahan itu relatif sama," imbuhnya. 

Namun Benyamin mengaku, bahwa masih terdapat sedikit kendala, yakni jumlah siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) belum ideal dengan jumlah sekolah negeri. Selain itu, juga masih terjadi ketimpangan jumlah SD yang mencapai 152 sekolah dengan jumlah SMP negeri.

Benyamin mengaku, saat ini pihaknya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang menaungi SMP dan SD di Tangsel tengah menjalin komunikasi dengan kepala sekolah SMP swasta terkait untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Sudah dikomunikasikan dengan kepala SMP swasta untuk menampung jika kuota di SMP Negeri telah terpenuhi, bisa dikomunikasikan ke sekolah swasta," tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Taryono mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan terkait peraturan baru PPDB 2019. 

"Saat ini sedang menyusun regulasi sebagai penjabaran dari Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)," terang Taryono saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2019).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang melakukan sinkronasi dengan aplikasi yang dibangun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Sudah Dapat Izin Beroperasi, Stasiun Jatake Tangerang Tunggu Lampu Hijau Investor 

Sudah Dapat Izin Beroperasi, Stasiun Jatake Tangerang Tunggu Lampu Hijau Investor 

Senin, 15 September 2025 | 21:32

Proses pembangunan Stasiun Jatake di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang berada di antara Stasiun Cicayur dan Parung Panjang sudah hampir selesai dibangun.

BANTEN
Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sabtu, 13 September 2025 | 15:29

Gubernur Banten Andra Soni menyebut terdapat 8.126 ton sampah yang timbul per harinya di Provinsi Banten dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill