Connect With Us

PPDB 2019, Tangsel Berlakukan Sistem Zonasi per Kelurahan

Rachman Deniansyah | Selasa, 9 April 2019 | 17:00

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan peraturan baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, sistem PPDB 2019 berbasis online akan ditetapkan melalui sistem zonasi ini siswa akan ditempatkan per kelurahan sesuai dengan tempat tinggalnya, bukan lagi berdasarkan jarak terdekat dengan rumah. 

"Zonasi di Tangsel nanti diatur perkelurahan, dulu kan jarak rumah, sekarang kelurahan," jelas Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di BSD, Serpong, Selasa (9/4/2019). 

Benyamin memaparkan, bahwa saat ini terdapat sejumlah 22 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tangsel yang tersebar di 54 kelurahan. 

"Satu SMP itu bisa meng-cover dua, tiga kelurahan, jadi 22 SMP dibagi 54 kelurahan itu relatif sama," imbuhnya. 

Namun Benyamin mengaku, bahwa masih terdapat sedikit kendala, yakni jumlah siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) belum ideal dengan jumlah sekolah negeri. Selain itu, juga masih terjadi ketimpangan jumlah SD yang mencapai 152 sekolah dengan jumlah SMP negeri.

Benyamin mengaku, saat ini pihaknya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang menaungi SMP dan SD di Tangsel tengah menjalin komunikasi dengan kepala sekolah SMP swasta terkait untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Sudah dikomunikasikan dengan kepala SMP swasta untuk menampung jika kuota di SMP Negeri telah terpenuhi, bisa dikomunikasikan ke sekolah swasta," tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Taryono mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan terkait peraturan baru PPDB 2019. 

"Saat ini sedang menyusun regulasi sebagai penjabaran dari Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)," terang Taryono saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2019).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang melakukan sinkronasi dengan aplikasi yang dibangun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel.(MRI/RGI)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill