Connect With Us

PPDB 2019, Tangsel Berlakukan Sistem Zonasi per Kelurahan

Rachman Deniansyah | Selasa, 9 April 2019 | 17:00

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan peraturan baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, sistem PPDB 2019 berbasis online akan ditetapkan melalui sistem zonasi ini siswa akan ditempatkan per kelurahan sesuai dengan tempat tinggalnya, bukan lagi berdasarkan jarak terdekat dengan rumah. 

"Zonasi di Tangsel nanti diatur perkelurahan, dulu kan jarak rumah, sekarang kelurahan," jelas Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di BSD, Serpong, Selasa (9/4/2019). 

Benyamin memaparkan, bahwa saat ini terdapat sejumlah 22 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tangsel yang tersebar di 54 kelurahan. 

"Satu SMP itu bisa meng-cover dua, tiga kelurahan, jadi 22 SMP dibagi 54 kelurahan itu relatif sama," imbuhnya. 

Namun Benyamin mengaku, bahwa masih terdapat sedikit kendala, yakni jumlah siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) belum ideal dengan jumlah sekolah negeri. Selain itu, juga masih terjadi ketimpangan jumlah SD yang mencapai 152 sekolah dengan jumlah SMP negeri.

Benyamin mengaku, saat ini pihaknya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang menaungi SMP dan SD di Tangsel tengah menjalin komunikasi dengan kepala sekolah SMP swasta terkait untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Sudah dikomunikasikan dengan kepala SMP swasta untuk menampung jika kuota di SMP Negeri telah terpenuhi, bisa dikomunikasikan ke sekolah swasta," tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Taryono mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan terkait peraturan baru PPDB 2019. 

"Saat ini sedang menyusun regulasi sebagai penjabaran dari Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)," terang Taryono saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2019).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang melakukan sinkronasi dengan aplikasi yang dibangun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel.(MRI/RGI)

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill