Connect With Us

PPDB 2019, Tangsel Berlakukan Sistem Zonasi per Kelurahan

Rachman Deniansyah | Selasa, 9 April 2019 | 17:00

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan peraturan baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, sistem PPDB 2019 berbasis online akan ditetapkan melalui sistem zonasi ini siswa akan ditempatkan per kelurahan sesuai dengan tempat tinggalnya, bukan lagi berdasarkan jarak terdekat dengan rumah. 

"Zonasi di Tangsel nanti diatur perkelurahan, dulu kan jarak rumah, sekarang kelurahan," jelas Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di BSD, Serpong, Selasa (9/4/2019). 

Benyamin memaparkan, bahwa saat ini terdapat sejumlah 22 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tangsel yang tersebar di 54 kelurahan. 

"Satu SMP itu bisa meng-cover dua, tiga kelurahan, jadi 22 SMP dibagi 54 kelurahan itu relatif sama," imbuhnya. 

Namun Benyamin mengaku, bahwa masih terdapat sedikit kendala, yakni jumlah siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) belum ideal dengan jumlah sekolah negeri. Selain itu, juga masih terjadi ketimpangan jumlah SD yang mencapai 152 sekolah dengan jumlah SMP negeri.

Benyamin mengaku, saat ini pihaknya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang menaungi SMP dan SD di Tangsel tengah menjalin komunikasi dengan kepala sekolah SMP swasta terkait untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Sudah dikomunikasikan dengan kepala SMP swasta untuk menampung jika kuota di SMP Negeri telah terpenuhi, bisa dikomunikasikan ke sekolah swasta," tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Taryono mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan terkait peraturan baru PPDB 2019. 

"Saat ini sedang menyusun regulasi sebagai penjabaran dari Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)," terang Taryono saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2019).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang melakukan sinkronasi dengan aplikasi yang dibangun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
 Kabupaten Tangerang Kekurangan 3.000 Tempat Tidur Rumah Sakit, Swasta Didorong Bangun Baru

Kabupaten Tangerang Kekurangan 3.000 Tempat Tidur Rumah Sakit, Swasta Didorong Bangun Baru

Sabtu, 1 November 2025 | 19:00

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, mengungkapkan daerahnya masih mengalami defisit sekitar 3.000 unit tempat tidur rumah sakit, untuk melayani total kebutuhan masyarakat.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill