Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional saat pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 nanti yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres). Terkait aturan tersebut, KPU Kabupaten Tangerang menghimbau agar masyarakat menafaatkan hari libur itu untuk menyampaikan hak suaranya di TPS, bukan disalahgunakan untuk pergi berlibur.
"Manfaatkkan betul moment 5 tahunan ini, pemerintah sudah memfasilitas memberikan hari libur. Kami harapkan para pemilih menggunakan fasilitas negara ini untuk datang ke TPS, jangan sampai disalahgunakan malah kemudian para pemilih ini liburan,” tegas Ketua KPU Ali Zaenal Abidin, Selasa (9/4/2019).
Menurutnya, presiden sudah mengeluarkan Keppres Presiden No 10/2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional. "Karena kebetulan 17 April itu sesunguhnya tidak libur maka dikeluarkan Keppres in." ujarnya.
Menurutnya Penetapan libur di hari pencoblosan itu dilakukan untuk mendorong pemilih datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.
"Pemerintahan, sekolah, perusahaan- perusahaan harus meliburkan para karyawan dan pegawainya dalam rangka memberikan kesempatan mereka agar bisa mencoblos. Karena pemerintah sudah memfasilitasi, tidak ada alasan untuk tidak memberikan hak suaranya," jelas Ali.(RAZ/RGI)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGMal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews