Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Minta Pemilu Tidak Disalahgunakan untuk Liburan

Maya Sahurina | Selasa, 9 April 2019 | 15:00

Keppres Presiden No 10/2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional saat pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 nanti yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres). Terkait aturan tersebut, KPU Kabupaten Tangerang menghimbau agar masyarakat menafaatkan hari libur itu untuk menyampaikan hak suaranya di TPS, bukan disalahgunakan untuk pergi berlibur.

"Manfaatkkan betul moment 5 tahunan ini, pemerintah sudah memfasilitas memberikan hari libur. Kami harapkan  para pemilih menggunakan fasilitas negara ini untuk datang ke TPS,   jangan sampai disalahgunakan malah kemudian para pemilih ini liburan,” tegas Ketua KPU Ali Zaenal Abidin, Selasa (9/4/2019).

Menurutnya, presiden sudah mengeluarkan Keppres Presiden No 10/2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional. "Karena kebetulan 17 April itu sesunguhnya tidak libur maka dikeluarkan Keppres in." ujarnya.

Menurutnya Penetapan libur di hari pencoblosan itu dilakukan untuk mendorong pemilih datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.

"Pemerintahan, sekolah, perusahaan- perusahaan harus meliburkan para karyawan dan pegawainya  dalam rangka memberikan kesempatan mereka agar bisa mencoblos. Karena pemerintah sudah memfasilitasi, tidak ada alasan untuk tidak memberikan hak suaranya," jelas Ali.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill