Connect With Us

KPU Tangsel Rekrut Ratusan Orang Lipat Surat Suara

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 Maret 2019 | 19:00

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan menggelar pelipatan surat suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna Kecamatan Pondok Aren, Jalan Graha Bintaro, Parigi Baru, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (13/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna Kecamatan Pondok Aren, Jalan Graha Bintaro, Parigi Baru, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (13/3/2019). 

Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro mengatakan, pelipatan tersebut untuk surat suara DPR RI Dapil Banten III. Bahkan, karena waktu menuju hari pemungutan suara kian dekat, pihaknya menggunakan ratusan petugas.

"Kalau yang terdaftar itu sejumlah 444 orang, yang hadir sekitar 300 orang," ungkap Bambang di lokasi. 

Ia juga mengatakan, para petugas tersebut berasal dari Tangsel, namun sebagian besar direkrut dari warga sekitar Kecamatan Pondok Aren.

Dalam sehari, lanjut Bambang, pihaknya membagi petugas tersebut dalam dua shift, yaitu shift pertama mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB, kemudian shift kedua mulai pukul 15.00 WIB sampai 22.00 WIB.

Para petugas itu akan melipat sekitar 600 ribu lembar surat suara dengan upah Rp84 untuk tiap lembar surat suara Calon Legislatif dan Rp60 untuk tiap lembar surat suara Presiden dan Wakil Presiden.(MRI/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill