Connect With Us

600 Ribu Lembar Surat Suara Tiba di KPU Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 Maret 2019 | 18:00

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menerima sebanyak 600 ribu surat suara dan disimpan di Gudang GOR Larangan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menerima kedatangan logistik pemilu berupa surat suara sebanyak 600 ribu.

"Sudah di GOR Larangan surat suara DPR RI," kata Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra kepada TangerangNews, Senin (11/3/2019).

Surat suara itu diangkut menggunakan truk kontainer dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dan langsung disimpan di Gudang GOR Larangan, Kota Tangerang.

Menurut Syailendra, kedatangan logistik pemilu ini merupakan tahap awal yakni surat suara untuk DPR RI. Sementara untuk surat suara Presiden, DPD, DPRD Provinsi hingga DPRD Kota akan tiba dalam waktu dekat secara estapet.

"Yang datang ada 1.200 boks dengan 600 ribu eksemplar. Ini tahap awal ya," ucapnya.

Syailendra menambahkan, pihaknya akan segera menyortir dan melakukan pelipatan kertas surat suara. Setelah disortir, KPU akan mengetahui berapa jumlah surat suara yang rusak dan tak sesuai format.

Selama surat suara berada di gudang pun, lanjunya dia, KPU akan bekerjasama dengan Bawaslu dan Polri untuk pengamanan logistik ini.

"Hari Rabu Insyaallah langsung disortir lipat," tukasnya.(MRI/RGI)

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill