Connect With Us

Bulan Puasa Masih Buka, Terapis Panti Pijat di Pamulang Diamankan

Yudi Adiyatna | Selasa, 29 Mei 2018 | 19:22

Satpol PP Kota Tangerang Selatan merazia tempat panti pijat yang kedapatan buka di siang hari. (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia tempat panti pijat yang nekat beroperasi selama bulan Ramadan ini. Hasilnya, terdapat panti pijat yang kedapatan buka di siang hari.

Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tangsel Taufik Wahidin menjelaskan, razia satpol PP berhasil menemukan satu tempat panti pijat yang buka di daerah Situ Sasak tinggi, Kedaung, Kecamatan Pamulang.

"Dari tujuh tempat panti pijat yang dirazia, ada satu panti pijat di Jalan Pajajaran masih buka dan melayani pengunjungnya," ujar Taufik, Senin (29/5/2018) kemarin.

Dari razia ditempat tersebut, petugas Satpol PP mengamankan dua orang wanita yang bertugas sebagai pemijat untuk dibawa ke Kantor Satpol PP.

"Mereka kita amankan dan dibawa ke kantor," jelasnya.

Sementara itu, Mardiah salah seorang  pemijat mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui adanya surat edaran larangan buka saat bulan puasa.

"Haduh saya enggak tahu kalau ada surat edaran tersebut, makanya kami masih buka," katanya.

Mardiah mengatakan, dirinya masih melayani pelanggan karena faktor ekonomi. "Kalau saya enggak mijet, nyari uang buat makan dari mana," ujarnya mengeluh.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:38

Banjir merendam Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai satu meter. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin 8 Maret hingga Rabu 11 Maret 2026.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill