Connect With Us

Bulan Puasa Masih Buka, Terapis Panti Pijat di Pamulang Diamankan

Yudi Adiyatna | Selasa, 29 Mei 2018 | 19:22

Satpol PP Kota Tangerang Selatan merazia tempat panti pijat yang kedapatan buka di siang hari. (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia tempat panti pijat yang nekat beroperasi selama bulan Ramadan ini. Hasilnya, terdapat panti pijat yang kedapatan buka di siang hari.

Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tangsel Taufik Wahidin menjelaskan, razia satpol PP berhasil menemukan satu tempat panti pijat yang buka di daerah Situ Sasak tinggi, Kedaung, Kecamatan Pamulang.

"Dari tujuh tempat panti pijat yang dirazia, ada satu panti pijat di Jalan Pajajaran masih buka dan melayani pengunjungnya," ujar Taufik, Senin (29/5/2018) kemarin.

Dari razia ditempat tersebut, petugas Satpol PP mengamankan dua orang wanita yang bertugas sebagai pemijat untuk dibawa ke Kantor Satpol PP.

"Mereka kita amankan dan dibawa ke kantor," jelasnya.

Sementara itu, Mardiah salah seorang  pemijat mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui adanya surat edaran larangan buka saat bulan puasa.

"Haduh saya enggak tahu kalau ada surat edaran tersebut, makanya kami masih buka," katanya.

Mardiah mengatakan, dirinya masih melayani pelanggan karena faktor ekonomi. "Kalau saya enggak mijet, nyari uang buat makan dari mana," ujarnya mengeluh.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill