Connect With Us

Bulan Puasa Masih Buka, Terapis Panti Pijat di Pamulang Diamankan

Yudi Adiyatna | Selasa, 29 Mei 2018 | 19:22

Satpol PP Kota Tangerang Selatan merazia tempat panti pijat yang kedapatan buka di siang hari. (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia tempat panti pijat yang nekat beroperasi selama bulan Ramadan ini. Hasilnya, terdapat panti pijat yang kedapatan buka di siang hari.

Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tangsel Taufik Wahidin menjelaskan, razia satpol PP berhasil menemukan satu tempat panti pijat yang buka di daerah Situ Sasak tinggi, Kedaung, Kecamatan Pamulang.

"Dari tujuh tempat panti pijat yang dirazia, ada satu panti pijat di Jalan Pajajaran masih buka dan melayani pengunjungnya," ujar Taufik, Senin (29/5/2018) kemarin.

Dari razia ditempat tersebut, petugas Satpol PP mengamankan dua orang wanita yang bertugas sebagai pemijat untuk dibawa ke Kantor Satpol PP.

"Mereka kita amankan dan dibawa ke kantor," jelasnya.

Sementara itu, Mardiah salah seorang  pemijat mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui adanya surat edaran larangan buka saat bulan puasa.

"Haduh saya enggak tahu kalau ada surat edaran tersebut, makanya kami masih buka," katanya.

Mardiah mengatakan, dirinya masih melayani pelanggan karena faktor ekonomi. "Kalau saya enggak mijet, nyari uang buat makan dari mana," ujarnya mengeluh.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill