MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia tempat panti pijat yang nekat beroperasi selama bulan Ramadan ini. Hasilnya, terdapat panti pijat yang kedapatan buka di siang hari.
Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tangsel Taufik Wahidin menjelaskan, razia satpol PP berhasil menemukan satu tempat panti pijat yang buka di daerah Situ Sasak tinggi, Kedaung, Kecamatan Pamulang.
"Dari tujuh tempat panti pijat yang dirazia, ada satu panti pijat di Jalan Pajajaran masih buka dan melayani pengunjungnya," ujar Taufik, Senin (29/5/2018) kemarin.
Dari razia ditempat tersebut, petugas Satpol PP mengamankan dua orang wanita yang bertugas sebagai pemijat untuk dibawa ke Kantor Satpol PP.
"Mereka kita amankan dan dibawa ke kantor," jelasnya.
Sementara itu, Mardiah salah seorang pemijat mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui adanya surat edaran larangan buka saat bulan puasa.
"Haduh saya enggak tahu kalau ada surat edaran tersebut, makanya kami masih buka," katanya.
Mardiah mengatakan, dirinya masih melayani pelanggan karena faktor ekonomi. "Kalau saya enggak mijet, nyari uang buat makan dari mana," ujarnya mengeluh.(RAZ/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews