Connect With Us

Puasa, Tempat Hiburan Malam & Rumah Makan di Kota Tangerang Wajib Tutup

Advertorial | Selasa, 15 Mei 2018 | 14:00

surat edaran yang dibuat Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang menginstruksikan tempat hiburan malam dan rumah makan untuk tutup sementara selama bulan puasa. Kebijakan itu ditetapkan dalam surat edaran yang dibuat Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf.

"Untuk tempat hiburan harus tutup sebulan penuh. Sementara kepada pemilik rumah makan dan sejenisnya jam mulai buka pukul 15.00 WIB," ujar Yusuf di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (15/5/2018).

Menurut Yusud, rumah makan tersebut tidak diperbolehkan membuka usahanya secara terbuka dan harus menggunakan tirai.

"Usaha jasa hiburan seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage dan billiard menutup sementara kegiatan usahanya sehari sebelum hari pertama bulan suci Ramadan atau H-1," ucapnya.

Aturan itu diberlakukan mulai tanggal 15 Mei 2018 ini atau mengikuti waktu pengumuman dari Pemerintah Pusat untuk penetapan awal Ramadan.

"Mereka diperbolehkan lagi membuka tempat hiburannya kembali pada tanggal 17 Juni 2018 setelah Hari Raya Idul Fitri," kata Yusuf.

Jika tidak melaksanakan ketentuan tersebut, maka Pemkot akan secara tegas menutup tempat usahanya tersebut.(RAZ/RGI))

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Selasa, 16 September 2025 | 18:36

Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).

KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill