Connect With Us

Puasa, Tempat Hiburan Malam & Rumah Makan di Kota Tangerang Wajib Tutup

Advertorial | Selasa, 15 Mei 2018 | 14:00

surat edaran yang dibuat Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang menginstruksikan tempat hiburan malam dan rumah makan untuk tutup sementara selama bulan puasa. Kebijakan itu ditetapkan dalam surat edaran yang dibuat Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf.

"Untuk tempat hiburan harus tutup sebulan penuh. Sementara kepada pemilik rumah makan dan sejenisnya jam mulai buka pukul 15.00 WIB," ujar Yusuf di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (15/5/2018).

Menurut Yusud, rumah makan tersebut tidak diperbolehkan membuka usahanya secara terbuka dan harus menggunakan tirai.

"Usaha jasa hiburan seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage dan billiard menutup sementara kegiatan usahanya sehari sebelum hari pertama bulan suci Ramadan atau H-1," ucapnya.

Aturan itu diberlakukan mulai tanggal 15 Mei 2018 ini atau mengikuti waktu pengumuman dari Pemerintah Pusat untuk penetapan awal Ramadan.

"Mereka diperbolehkan lagi membuka tempat hiburannya kembali pada tanggal 17 Juni 2018 setelah Hari Raya Idul Fitri," kata Yusuf.

Jika tidak melaksanakan ketentuan tersebut, maka Pemkot akan secara tegas menutup tempat usahanya tersebut.(RAZ/RGI))

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill