Connect With Us

Rakor LPSE, Pjs Wali Kota Tangerang Ingatkan Aparat Tak Menaksir Harga Sendiri

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Mei 2018 | 18:00

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf membuka rapat koordinasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang berlangsung di ruang Ar-Raudhoh, gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (8/5/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang berlangsung di ruang Ar-Raudhoh, gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (8/5/2018).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Pengadaan (PP) dari masing - masing OPD di lingkup pemkot Tangerang dengan membahas materi tentang penerapan Perpres No.16/2018 dalam pengadaan barang atau jasa secara elektronik.

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf dalam arahannya saat membuka kegiatan tersebut menguraikan pengadaan barang dan jasa secara elektronik merupakan sebuah cara untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran, baik itu di daerah maupun di level pusat.

"Gunakan prinsip ekonomis, efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan pengadaan barang dan jasa," ucap Yusuf.

Yusuf juga menekankan agar seluruh pejabat pengadaan di lingkup Pemkot Tangerang dapat menyusun HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sesuai dengan kondisi nyata di lapangan agar tidak terjadi kerugian dan ketimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.

"Hati - hati dalam menyusun HPS yang merupakan awal dari perencanaan sebuah kegiatan, karena apabila HPS tidak sesuai dengan harga yang berlaku dilapangan, akan ada peluang timbulnya kerugian negara," imbuhnya.

Peraturan presiden No. 16/2018 merupakan perubahan dari peraturan sebelumnya yaitu Perpres No. 54/2010 yang berisi tentang pengadaan barang jasa pemerintah.

Dalam Perpres No. 16/2018 disebutkan bahwa metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya terdiri dari e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat dan tender.

"Pengadaan adalah sumber utama untuk menjaga keuangan daerah agar tetap efisien dan efektif," pungkas Yusuf.(DBI/RGI)

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill