Connect With Us

Raih Penghargaan Kinerja Terbaik, PJs Minta Birokrat Tidak Terlena

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 April 2018 | 21:00

Pejabat Sementara (PJs) Wali Kota Tangerang, M. Yusuf, usai memimpin apel peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-22 tahun 2018 di pusat pemerintahan kota Tangerang, Senin (30/4/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)



TANGERANGNEWS.com-Prestasi yang sudah diraih jangan justru membuat kita terlena dan berhenti untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,

Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara (PJs) Wali Kota Tangerang, M. Yusuf, dalam arahannya saat memimpin apel peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-22 tahun 2018 di lapangan apel pusat pemerintahan kota Tangerang, Senin (30/4/2018).

Pemerintah kota Tangerang merupakan satu - satunya pemda di provinsi Banten yang berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah yang berprestasi kinerja terbaik oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2016.

"Untuk penghargaan ini, saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh jajaran di pemkot Tangerang,"

"Ini harus jadi pemicu bagi Pemkot Tangerang untuk terus berlari dan tidak merasa puas atas penghargaan ini," Imbuh PJs.

Lebih lanjut Yusuf berpesan, agar seluruh pegawai pemkot Tangerang bisa lebih meningkatkan kompetensinya untuk dapat bersaing dengan daerah lain.

"Sekarang bukan saatnya kita hanya bekerja berdasarkan perintah saja, tapi harus memiliki inisiatif untuk kemajuan kota Tangerang," Tegas PJs.

Sebagai informasi pada puncak peringatan Hari Otonomi Daerah tingkat nasional beberapa waktu lalu, Pemerintah kota Tangerang berhasil meraih predikat sebagai pemerintah daerah yang berprestasi kinerja terbaik yang dinilai dari Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) tahun 2017 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2016 yang disampaikan oleh para kepala daerah.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill