Connect With Us

Pjs Walkot Tangerang Perintahkan Pengembang Serahkan Fasos Fasum, Kalau Enggak Bakal Begini..

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 April 2018 | 18:00

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf saat membuka acara Koordinasi Pembangunan Perumahan dengan Lembaga dan Badan Usaha di Ruang Rapat Lantai 3 Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (26/4/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf menegaskan bahwa kepada para pengembang untuk segera menyelesaikan kewajibannya dengan menyerahkan fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) karena suatu hal keniscayaan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Koordinasi Pembangunan Perumahan dengan Lembaga dan Badan Usaha yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman Kota Tangerang di Ruang Rapat Lantai 3 Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (26/4/2018).

"Ketika pengembang belum menyerahkan fasos dan fasumnya ke pemerintah daerah yang dirugikan tidak hanya masyarakat. Namun juga pemerintah sendiri," ujarnya dihadapan 150 undangan yang hadir yang berasal dari unsur pengusaha perumahan dan pejabat pemda.

Karena menurut Yusuf,  secara legalitas pemerintah jadi tidak punya kewenangan secara administratif untuk melakukan pembangunan maupun perawatan utilitas kota.

"Fasos dan fasum jadi sulit untuk dicatat dan juga sulit untuk contohnya membayar PJU. Belum lagi pemeliharaan saluran air atau jalan lingkungan yang jadi terkendala. Hal-hal tersebut akan menjadi beban pemerintah terutama dari sisi legalitasnya. Sedang disisi lain masyarakat tahunya pemerintah, kalau lampu mati, ada jalan atau saluran rusak itu kewajiban pemerintah," paparnya.

Untuk itu Yusuf meminta peran aktif dari para pengembang untuk bisa menyerahkan fasos fasumnya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan (PSU) dimana disebutkan bahwa PSU yang telah selesai dibangun oleh penyelenggara wajib diserahkan kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Sebagai informasi, dari 186 pengembang yang ada di kota Tangerang baru 19 pengembang yang sudah menyerahkan fasos-fasumnya. Sedang 38 pengembang lain baru menyerahkan sebagian dan dalam proses serah terima sementara sisanya belum menyerahkan.(DBI/RGI)

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:14

Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill