Connect With Us

Pjs Walkot Tangerang Perintahkan Pengembang Serahkan Fasos Fasum, Kalau Enggak Bakal Begini..

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 April 2018 | 18:00

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf saat membuka acara Koordinasi Pembangunan Perumahan dengan Lembaga dan Badan Usaha di Ruang Rapat Lantai 3 Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (26/4/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf menegaskan bahwa kepada para pengembang untuk segera menyelesaikan kewajibannya dengan menyerahkan fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) karena suatu hal keniscayaan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Koordinasi Pembangunan Perumahan dengan Lembaga dan Badan Usaha yang dilaksanakan oleh Dinas Permukiman Kota Tangerang di Ruang Rapat Lantai 3 Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (26/4/2018).

"Ketika pengembang belum menyerahkan fasos dan fasumnya ke pemerintah daerah yang dirugikan tidak hanya masyarakat. Namun juga pemerintah sendiri," ujarnya dihadapan 150 undangan yang hadir yang berasal dari unsur pengusaha perumahan dan pejabat pemda.

Karena menurut Yusuf,  secara legalitas pemerintah jadi tidak punya kewenangan secara administratif untuk melakukan pembangunan maupun perawatan utilitas kota.

"Fasos dan fasum jadi sulit untuk dicatat dan juga sulit untuk contohnya membayar PJU. Belum lagi pemeliharaan saluran air atau jalan lingkungan yang jadi terkendala. Hal-hal tersebut akan menjadi beban pemerintah terutama dari sisi legalitasnya. Sedang disisi lain masyarakat tahunya pemerintah, kalau lampu mati, ada jalan atau saluran rusak itu kewajiban pemerintah," paparnya.

Untuk itu Yusuf meminta peran aktif dari para pengembang untuk bisa menyerahkan fasos fasumnya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan (PSU) dimana disebutkan bahwa PSU yang telah selesai dibangun oleh penyelenggara wajib diserahkan kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Sebagai informasi, dari 186 pengembang yang ada di kota Tangerang baru 19 pengembang yang sudah menyerahkan fasos-fasumnya. Sedang 38 pengembang lain baru menyerahkan sebagian dan dalam proses serah terima sementara sisanya belum menyerahkan.(DBI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill