Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com-Ribuan botol minuman keras (miras) kembali diamankan petugas Polisi Sektor Pasar Kemis dalam operasi cipta kondisi (cipkon) dua hari terakhir. Miras tersebut disita dari beberapa agen berskala kecil maupun pengecer seperti warung kopi yang masih tetap beroperasi di bulan Ramadan ini.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis AKP Sobirin kepada TangerangNews.com mengatakan, pihaknya terus mengintensifkan operasi tersebut untuk menekan berbagai penyakit masyarakat yang salah satunya karena dampak mengkonsumsi miras.
Dari hasil operasi, ia mengakui peredaran miras di wilayahnya masih cukup tinggi. "Pada operasi hari Jumat kami mengamankan sekitar tiga ribu botol miras, operasi semalam sekitar seribu botol," terangnya, Minggu (27/5/2018).
Selain miras botolan, ciu adalah jenis miras yang kerap didapatkan dalam operasi tersebut. Jenis miras ini biasanya dijual eceran di warung kopi.
"Operasi tadi malam, untuk miras jenis ciu, kami mengamankan sebelas bungkus plastik dari warung kopi di Kelurahan Kutabaru," tambahnya.
Adapun jenis miras yang disita diantaranya rajawali, anggur merah, kolesom dan bir. Beragam jenis miras itu diamankan petugas di Mapolsek Pasar Kemis.
Diketahui, pada operasi sebelumnya, petugas juga mengamankan delapan orang yang sedang pesta miras disalah satu warung kopi. Delapan orang itu dua laki-laki dan enam perempuan.(RAZ/RGI)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews