RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Ribuan botol minuman keras (miras) kembali diamankan petugas Polisi Sektor Pasar Kemis dalam operasi cipta kondisi (cipkon) dua hari terakhir. Miras tersebut disita dari beberapa agen berskala kecil maupun pengecer seperti warung kopi yang masih tetap beroperasi di bulan Ramadan ini.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis AKP Sobirin kepada TangerangNews.com mengatakan, pihaknya terus mengintensifkan operasi tersebut untuk menekan berbagai penyakit masyarakat yang salah satunya karena dampak mengkonsumsi miras.
Dari hasil operasi, ia mengakui peredaran miras di wilayahnya masih cukup tinggi. "Pada operasi hari Jumat kami mengamankan sekitar tiga ribu botol miras, operasi semalam sekitar seribu botol," terangnya, Minggu (27/5/2018).
Selain miras botolan, ciu adalah jenis miras yang kerap didapatkan dalam operasi tersebut. Jenis miras ini biasanya dijual eceran di warung kopi.
"Operasi tadi malam, untuk miras jenis ciu, kami mengamankan sebelas bungkus plastik dari warung kopi di Kelurahan Kutabaru," tambahnya.
Adapun jenis miras yang disita diantaranya rajawali, anggur merah, kolesom dan bir. Beragam jenis miras itu diamankan petugas di Mapolsek Pasar Kemis.
Diketahui, pada operasi sebelumnya, petugas juga mengamankan delapan orang yang sedang pesta miras disalah satu warung kopi. Delapan orang itu dua laki-laki dan enam perempuan.(RAZ/RGI)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGUpaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews