Connect With Us

Puasa Jual Miras, Warung Kopi di Pasar Kemis Dirazia

Mohamad Romli | Minggu, 27 Mei 2018 | 15:00

Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis AKP Sobirin bersama anggota lainnya berhasil mengamankan Ribuan botol minuman keras (miras) dalam operasi cipta kondisi (cipkon). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan botol minuman keras (miras) kembali diamankan petugas Polisi Sektor Pasar Kemis dalam operasi cipta kondisi (cipkon) dua hari terakhir. Miras tersebut disita dari beberapa agen berskala kecil maupun pengecer seperti warung kopi yang masih tetap beroperasi di bulan Ramadan ini.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis AKP Sobirin kepada TangerangNews.com mengatakan, pihaknya terus mengintensifkan operasi tersebut untuk menekan berbagai penyakit masyarakat yang salah satunya karena dampak mengkonsumsi miras.

Dari hasil operasi, ia mengakui peredaran miras di wilayahnya masih cukup tinggi. "Pada operasi hari Jumat kami mengamankan sekitar tiga ribu botol miras, operasi semalam sekitar seribu botol," terangnya, Minggu (27/5/2018).

Selain miras botolan, ciu adalah jenis miras yang kerap didapatkan dalam operasi tersebut. Jenis miras ini biasanya dijual eceran di warung kopi.

"Operasi tadi malam, untuk miras jenis ciu, kami mengamankan sebelas bungkus plastik dari warung kopi di Kelurahan Kutabaru," tambahnya.

Adapun jenis miras yang disita diantaranya rajawali, anggur merah, kolesom dan bir. Beragam jenis miras itu diamankan petugas di Mapolsek Pasar Kemis.

Diketahui, pada operasi sebelumnya, petugas juga mengamankan delapan orang yang sedang pesta miras disalah satu warung kopi. Delapan orang itu dua laki-laki dan enam perempuan.(RAZ/RGI)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill