Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten
Sabtu, 27 April 2024 | 22:08
Sosok mantan Wali Kota Tangerang dua periode Arief R Wismansya semakin mendapat dukungan positif menjadi Calon Gubernur Banten.
TANGERANGNEWS.com-Jelang Ramadhan, Polresta Tangerang gencar melakukan operasi peredaran minuman keras (miras). Dalam operasi semalam, Rabu (25/4/2018) di Pasar Kemis, ribuan botol miras berbagai merek diamankan petugas.
Operasi tersebut menyisir lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan miras. 60 petugas gabungan dari unsur kepolisian dan anggota TNI Kodim 0510 Tigaraksa pun diterjunkan.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kota Tangerang, Kompol Mirodin yang memimpin operasi tersebut mengatakan, pihaknya mengamankan sedikitnya 2145 botol miras dari berbagai merek dengan kandungan alkohol rata-rata di atas 30 persen.
"Miras tersebut kami amankan dari sebuah toko di Ruko di Pasar Kuta Bumi, Pasar Kemis," ujarnya, Kamis (26/4/2018).
Masih kata Mirodin, awalnya pemilik toko enggan membuka pintu ruko tersebut, namun setelah pihaknya melakukan upaya persuasif yakni salah satu anggota menggunakan bahasa daerah, pemilik toko kemudian bersedia membuka pintu tokonya.
"Miras selanjutnya dibawa ke mako serta dua karyawan toko dimintai keterangan sekaligus turut menyaksikan penghitungan botol miras," terangnya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol Tosriadi Jamal mengungkapkan, operasi miras juga memfokuskan pencarian pada miras oplosan. Bila didapati ada penjual miras oplosan, ujar Tosriadi, maka akan dilakukan penindakan.
"Namun, biar bagaimana pun yang akan kita sasar adalah saudara kita. Lakukan tugas dengan humanis," ujarnya.(RAZ/HRU)
Sosok mantan Wali Kota Tangerang dua periode Arief R Wismansya semakin mendapat dukungan positif menjadi Calon Gubernur Banten.
Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.