Connect With Us

Selama Puasa, Pegawai Pemkot Tangsel Ngantor Cuma 32,5 Jam Per Minggu

Yudi Adiyatna | Kamis, 17 Mei 2018 | 13:00

Gedung Balai Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Memasuki datangnya Bulan Ramadan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan penyesuaian jam kerja kantor bagi para ASN yang bekerja di masing-masing OPD Pemkot Tangsel.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Tangsel Muhamad disebutkan jam kerja ASN hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB, sedangkan hari Jumat jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30 hingga 12.30.

"Jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah yang melaksanakan 5 (lima) atau (enam) hari kerja adalah 32,5 jam per minggu," bunyi surat edaran nomor 800/1231/BKPP.

Jam kerja tersebut tidak berlaku bagi guru dan pegawai yang bertugas pada kelompok kerja yang karena pekerjaannya wajib dilakukan selama 24 jam secara bergiliran, pengaturannya dilakukan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah yang bersangkutan.

Sementara itu kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Tangsel (BKPP Tangsel) menyebutkan dirinya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan apabila ditemukan ASN yang kinerja nya malah tidak produktif selama bulan puasa ini. 

"Kita akan pantau terus kinerjanya, PP 53 akan kita gunakan. Agar pegawai di Tangsel meningkat disiplinnya," terang Apendi.(RAZ/RGI)

BISNIS
Cek Aplikasi MyTelkomsel, Poin Kini Bisa Ditukar Promo Ritel MAP Melalui MAPrivilege

Cek Aplikasi MyTelkomsel, Poin Kini Bisa Ditukar Promo Ritel MAP Melalui MAPrivilege

Kamis, 24 September 2026 | 21:05

Aplikasi MyTelkomsel kini menghadirkan program MAPrivilege yang menawarkan beragam promo diskon ekosistem ritel PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP).

BANTEN
PLN UP3 Banten Selatan Gandeng Kejaksaan Lebak dan Pandeglang dalam Pendampingan Hukum

PLN UP3 Banten Selatan Gandeng Kejaksaan Lebak dan Pandeglang dalam Pendampingan Hukum

Jumat, 25 September 2026 | 17:50

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lebak dan Kejaksaan Negeri Pandeglang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat 25 September 2026.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KAB. TANGERANG
Goji Diperiksa Polisi Kasus Intimidasi Jemaat GKPI Rajeg Tangerang Pakai Sajam

Goji Diperiksa Polisi Kasus Intimidasi Jemaat GKPI Rajeg Tangerang Pakai Sajam

Jumat, 25 September 2026 | 18:36

Aksi pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berbuntut panjang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill