Connect With Us

Kepala BKPP Bantah ASN Pemkot Tangsel Jadi Anggota Parpol

Yudi Adiyatna | Jumat, 2 Maret 2018 | 17:00

Kepala BKPP Tangsel Apendi, memenuhi panggilan dari Panwaslu Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Terkait adanya dugaan 47 pegawai ASN di lingkungan Pemkot Tangsel yang terlibat partai politik (Parpol), membuat pihak Panwaslu Tangsel memanggil dan mengklarifikasi beberapa pihak terkait adanya laporan tersebut.

Kepala BKPP Tangsel, Apendi kepada TangerangNews.com, Jumat (2/3/2018) seusai memenuhi panggilan Panwaslu Tangsel di Kantor Panwaslu Tangsel, Serua Ciputat mengatakan, dirinya telah mengklarifikasi terkait adanya laporan tersebut.

Bahkan, mantan Camat Pondok Aren ini menyebutkan tidak ada pegawai PNS di lingkungannya yang saat ini terlibat aktif dalam kepengurusan partai politik peserta pemilu 2019.

BACA JUGA:

"PNS mah tidak ada, yang ada juga TKS (Tenaga Kerja Sukarela), itu mah kan tanggung jawab masing-masing OPD. Kita kan sudah memberikan sosialisasi bahwa di UU no 4/2014 tentang ASN, kalau mau ikut parpol ya harus mundur," terang Apendi.

Selain itu, dirinya pun mengatakan jika ada pegawai non PNS (TKS) terbukti terlibat dalam kepengurusan partai, dirinya pun mempersilahkan yang bersangkutan memilih tetap mempertahankan profesinya sebagai pegawai pemerintah atau memilih jalur politik yang diinginkannya.

"TKS mah kan tinggal milih, mau milih yang mana, Kalau dia milih parpol ya harus keluar dari TKS-nya," pungkas Apendi.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Tangsel Aas Syatibi mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan konfirmasi dan pemanggilan kepada para pihak terkait status kepegawaian ke 47 pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel, berkaitan dengan jabatan dan kedudukannya dalam pemerintahan serta keterlibatannya dalam kepengurusan partai politik.

"Yang baru terindentifikasi ada 47 orang, itu pejabat setingkat Lurah, Sekretaris Lurah dan Kasie di kelurahan dan staf," ungkap Aas, Jumat (2/3/2018).(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill