Connect With Us

47 ASN Tangsel Jadi Pengurus Partai, Panwas Panggil Kepala BKPP

Yudi Adiyatna | Jumat, 2 Maret 2018 | 14:00

Kepala BKPP Tangsel Apendi, memenuhi panggilan dari Panwaslu Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan melayangkan panggilan kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi, terkait adanya laporan sejumlah pegawai struktural di lingkungan Pemkot Tangsel yang diindikasikan menjadi pengurus dan anggota partai politik.

Ketua Panwaslu Tangsel Aas Syatibi mengatakan, pemanggilan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi status kepegawaian para pihak terlapor, berkaitan dengan jabatan dan kedudukannya dalam pemerintahan.

"Yang baru terindentifikasi ada 47 orang, itu pejabat setingkat Lurah, Sekretaris Lurah dan Kasie di kelurahan dan staf," ungkap Aas, Jumat (2/3/2018).

Aas mengungkapkan, berdasarkan aturan UU NO 4/2014 Tentang ASN disebutkan jelas tidak boleh ada pegawai ASN yang terlibat politik praktis dengan terdaftar sebagai anggota dan juga pengurus parpol.

"Nanti kita selesaikan dulu nih klarifikasi sama semua seluruh pihak. Ketika selesai kami proses klarifikasi cukup setelahnya dilakukan kajian," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun TangerangNews.com, beberapa nama yang diduga menjadi pengurus Parpol dan dipanggil oleh Panwaslu Kota Tangsel ialah AH, Plt Lurah di Kecamatan Ciputat Timur yang namanya masuk dalam Partai Golkar. NW, Plt Lurah di Kecamatan Serpong, terdaftar di pengurusan Partai Golkar. EJ, Plt Lurah di Kecamatan Serpong juga terdaftar di partai Golkar, Plt Lurah OMS di Kecamatan Serpong Utara juga terdaftar di Partai Golkar.

Plt Lurah SA, Kecamatan Setu yang terdaftar di Partai amnat Nasional (PAN), Sekretaris Lurah MB, di Kecamatan Serpong Utara terdaftar di partai Golkar, Plt Lurah SH di Kecamatan Setu terdaftar di Partai Gerindra, dan Plt Lurah S Kecamatan Serpong Utara terdaftar di partai Golkar.

Sementara itu, Kepala BKPP Tangsel Apendi yang dihubungi TangerangNews.com usai pemanggilan Panwaslu Tangsel mengungkapkan dirinya membantah jika ada PNS di lingkungan Pemkot Tangsel yang terlibat dalam kepengurusan Partai, untuk itu dirinya pun kemudian bersedia hadir dan memenuhi undangan dari Panwaslu Tangsel untuk dimintai konfirmasi.

"Ya dipanggil guna mengklarifikasi kaitannya dengan ada PNS yang ikut terlibat parpol, ya terus saya jelaskan bahwa PNS tidak ada," terang Apendi.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill