Connect With Us

47 ASN Tangsel Jadi Pengurus Partai, Panwas Panggil Kepala BKPP

Yudi Adiyatna | Jumat, 2 Maret 2018 | 14:00

Kepala BKPP Tangsel Apendi, memenuhi panggilan dari Panwaslu Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan melayangkan panggilan kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi, terkait adanya laporan sejumlah pegawai struktural di lingkungan Pemkot Tangsel yang diindikasikan menjadi pengurus dan anggota partai politik.

Ketua Panwaslu Tangsel Aas Syatibi mengatakan, pemanggilan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi status kepegawaian para pihak terlapor, berkaitan dengan jabatan dan kedudukannya dalam pemerintahan.

"Yang baru terindentifikasi ada 47 orang, itu pejabat setingkat Lurah, Sekretaris Lurah dan Kasie di kelurahan dan staf," ungkap Aas, Jumat (2/3/2018).

Aas mengungkapkan, berdasarkan aturan UU NO 4/2014 Tentang ASN disebutkan jelas tidak boleh ada pegawai ASN yang terlibat politik praktis dengan terdaftar sebagai anggota dan juga pengurus parpol.

"Nanti kita selesaikan dulu nih klarifikasi sama semua seluruh pihak. Ketika selesai kami proses klarifikasi cukup setelahnya dilakukan kajian," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun TangerangNews.com, beberapa nama yang diduga menjadi pengurus Parpol dan dipanggil oleh Panwaslu Kota Tangsel ialah AH, Plt Lurah di Kecamatan Ciputat Timur yang namanya masuk dalam Partai Golkar. NW, Plt Lurah di Kecamatan Serpong, terdaftar di pengurusan Partai Golkar. EJ, Plt Lurah di Kecamatan Serpong juga terdaftar di partai Golkar, Plt Lurah OMS di Kecamatan Serpong Utara juga terdaftar di Partai Golkar.

Plt Lurah SA, Kecamatan Setu yang terdaftar di Partai amnat Nasional (PAN), Sekretaris Lurah MB, di Kecamatan Serpong Utara terdaftar di partai Golkar, Plt Lurah SH di Kecamatan Setu terdaftar di Partai Gerindra, dan Plt Lurah S Kecamatan Serpong Utara terdaftar di partai Golkar.

Sementara itu, Kepala BKPP Tangsel Apendi yang dihubungi TangerangNews.com usai pemanggilan Panwaslu Tangsel mengungkapkan dirinya membantah jika ada PNS di lingkungan Pemkot Tangsel yang terlibat dalam kepengurusan Partai, untuk itu dirinya pun kemudian bersedia hadir dan memenuhi undangan dari Panwaslu Tangsel untuk dimintai konfirmasi.

"Ya dipanggil guna mengklarifikasi kaitannya dengan ada PNS yang ikut terlibat parpol, ya terus saya jelaskan bahwa PNS tidak ada," terang Apendi.(RAZ/HRU)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

BANTEN
Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:11

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill