Connect With Us

47 ASN Tangsel Jadi Pengurus Partai, Panwas Panggil Kepala BKPP

Yudi Adiyatna | Jumat, 2 Maret 2018 | 14:00

Kepala BKPP Tangsel Apendi, memenuhi panggilan dari Panwaslu Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan melayangkan panggilan kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi, terkait adanya laporan sejumlah pegawai struktural di lingkungan Pemkot Tangsel yang diindikasikan menjadi pengurus dan anggota partai politik.

Ketua Panwaslu Tangsel Aas Syatibi mengatakan, pemanggilan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi status kepegawaian para pihak terlapor, berkaitan dengan jabatan dan kedudukannya dalam pemerintahan.

"Yang baru terindentifikasi ada 47 orang, itu pejabat setingkat Lurah, Sekretaris Lurah dan Kasie di kelurahan dan staf," ungkap Aas, Jumat (2/3/2018).

Aas mengungkapkan, berdasarkan aturan UU NO 4/2014 Tentang ASN disebutkan jelas tidak boleh ada pegawai ASN yang terlibat politik praktis dengan terdaftar sebagai anggota dan juga pengurus parpol.

"Nanti kita selesaikan dulu nih klarifikasi sama semua seluruh pihak. Ketika selesai kami proses klarifikasi cukup setelahnya dilakukan kajian," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun TangerangNews.com, beberapa nama yang diduga menjadi pengurus Parpol dan dipanggil oleh Panwaslu Kota Tangsel ialah AH, Plt Lurah di Kecamatan Ciputat Timur yang namanya masuk dalam Partai Golkar. NW, Plt Lurah di Kecamatan Serpong, terdaftar di pengurusan Partai Golkar. EJ, Plt Lurah di Kecamatan Serpong juga terdaftar di partai Golkar, Plt Lurah OMS di Kecamatan Serpong Utara juga terdaftar di Partai Golkar.

Plt Lurah SA, Kecamatan Setu yang terdaftar di Partai amnat Nasional (PAN), Sekretaris Lurah MB, di Kecamatan Serpong Utara terdaftar di partai Golkar, Plt Lurah SH di Kecamatan Setu terdaftar di Partai Gerindra, dan Plt Lurah S Kecamatan Serpong Utara terdaftar di partai Golkar.

Sementara itu, Kepala BKPP Tangsel Apendi yang dihubungi TangerangNews.com usai pemanggilan Panwaslu Tangsel mengungkapkan dirinya membantah jika ada PNS di lingkungan Pemkot Tangsel yang terlibat dalam kepengurusan Partai, untuk itu dirinya pun kemudian bersedia hadir dan memenuhi undangan dari Panwaslu Tangsel untuk dimintai konfirmasi.

"Ya dipanggil guna mengklarifikasi kaitannya dengan ada PNS yang ikut terlibat parpol, ya terus saya jelaskan bahwa PNS tidak ada," terang Apendi.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

PROPERTI
Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria

Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria

Minggu, 3 Mei 2026 | 09:13

Rencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill