Connect With Us

Panwaslu Minta Tambah Dapil, KPU Tangsel 'Kekeuh'

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Januari 2018 | 18:00

Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Panwaslu Tangsel) Aas Syatibi mengungkapkan lembaganya secara resmi merekomendasikan kepada KPUD Tangsel untuk melakukan penambahan daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilihan Legislatif 2019 nanti.

Aas menyebutkan, penambahan Dapil dari sebelumnya sebanyak 6 Dapil menjadi 7 Dapil semata-mata karena wilayah Kecamatan Setu menurutnya telah memenuhi persyaratan dan kuota untuk di tetapkan sebagai satu Dapil sendiri. Sebab, sebelumnya wilayah Kecamatan Setu bergabung menjadi satu Dapil dengan Kecamatan Serpong.

BACA JUGA:

" Dasarnya sederhana, bahwa Setu sudah memenuhi jumlah minimal kuota dalam satu dapil. Jadi kita mengusulkan Setu menjadi Dapil tersendiri terpisah dari Serpong," terang Aas.

Aas menyebutkan bila nantinya terealisasi penambahan Dapil tersebut wilayah Kecamatan Setu akan mempunyai alokasi kursi sebanyak tiga kursi dan wilayah Kecamatan Serpong menjadi 5 kursi.

Namun, dirinya pun menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pihak KPUD Tangsel dalam penetapan Dapil. 

"Terkait dengan Dapil ini kita hanya memberi masukan dan saran.  Itu sepenuhnya menjadi domain KPU, kita hanya mengusulkan ," terang Aas.

Sementara itu, Ketua KPUD Tangsel M. Subhan ketika ditemui TangerangNews.com, Senin (29/1/2018) di Kantor KPUD Tangsel mengatakan, penentuan daerah pemilihan nantinya mengikuti Keputusan dari KPU RI berdasarkan pertimbangan uji publik dan masukan dari KPU Kabupaten/Kota.

"KPU Tangsel kemarin sudah rapat berdasarkan kajian, norma dan aturan kita mengusulkan tetap 6 dapil tidak ada perubahan," tegas Subhan.

Selain itu pihaknya pun nantinya akan mempersilahkan pihak-pihak yang berkeberatan terhadap keputusan KPU tersebut untuk dilakukan uji publik. 

"Nanti kita akan membuka ruang uji publik bagi yang berkeberatan atau berharap lain ada penambahan dapil dan lainnya. Silahkan berproses dengan membuat usulan tertulis kepada KPUD Tangsel dan akan menjadi dokumen tak terpisahkan yang diserahkan ke KPU pusat," ujarnya. (DBI/RGI)

TANGSEL
Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan

Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan

Minggu, 3 Mei 2026 | 12:31

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menabuh genderang kesiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill