Connect With Us

Panwaslu Minta Tambah Dapil, KPU Tangsel 'Kekeuh'

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Januari 2018 | 18:00

Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Panwaslu Tangsel) Aas Syatibi mengungkapkan lembaganya secara resmi merekomendasikan kepada KPUD Tangsel untuk melakukan penambahan daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilihan Legislatif 2019 nanti.

Aas menyebutkan, penambahan Dapil dari sebelumnya sebanyak 6 Dapil menjadi 7 Dapil semata-mata karena wilayah Kecamatan Setu menurutnya telah memenuhi persyaratan dan kuota untuk di tetapkan sebagai satu Dapil sendiri. Sebab, sebelumnya wilayah Kecamatan Setu bergabung menjadi satu Dapil dengan Kecamatan Serpong.

BACA JUGA:

" Dasarnya sederhana, bahwa Setu sudah memenuhi jumlah minimal kuota dalam satu dapil. Jadi kita mengusulkan Setu menjadi Dapil tersendiri terpisah dari Serpong," terang Aas.

Aas menyebutkan bila nantinya terealisasi penambahan Dapil tersebut wilayah Kecamatan Setu akan mempunyai alokasi kursi sebanyak tiga kursi dan wilayah Kecamatan Serpong menjadi 5 kursi.

Namun, dirinya pun menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pihak KPUD Tangsel dalam penetapan Dapil. 

"Terkait dengan Dapil ini kita hanya memberi masukan dan saran.  Itu sepenuhnya menjadi domain KPU, kita hanya mengusulkan ," terang Aas.

Sementara itu, Ketua KPUD Tangsel M. Subhan ketika ditemui TangerangNews.com, Senin (29/1/2018) di Kantor KPUD Tangsel mengatakan, penentuan daerah pemilihan nantinya mengikuti Keputusan dari KPU RI berdasarkan pertimbangan uji publik dan masukan dari KPU Kabupaten/Kota.

"KPU Tangsel kemarin sudah rapat berdasarkan kajian, norma dan aturan kita mengusulkan tetap 6 dapil tidak ada perubahan," tegas Subhan.

Selain itu pihaknya pun nantinya akan mempersilahkan pihak-pihak yang berkeberatan terhadap keputusan KPU tersebut untuk dilakukan uji publik. 

"Nanti kita akan membuka ruang uji publik bagi yang berkeberatan atau berharap lain ada penambahan dapil dan lainnya. Silahkan berproses dengan membuat usulan tertulis kepada KPUD Tangsel dan akan menjadi dokumen tak terpisahkan yang diserahkan ke KPU pusat," ujarnya. (DBI/RGI)

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

TOKOH
Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 18:31

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, diketahui memiliki kekayaan fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill