Connect With Us

Panwaslu Minta Tambah Dapil, KPU Tangsel 'Kekeuh'

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Januari 2018 | 18:00

Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Panwaslu Tangsel) Aas Syatibi mengungkapkan lembaganya secara resmi merekomendasikan kepada KPUD Tangsel untuk melakukan penambahan daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilihan Legislatif 2019 nanti.

Aas menyebutkan, penambahan Dapil dari sebelumnya sebanyak 6 Dapil menjadi 7 Dapil semata-mata karena wilayah Kecamatan Setu menurutnya telah memenuhi persyaratan dan kuota untuk di tetapkan sebagai satu Dapil sendiri. Sebab, sebelumnya wilayah Kecamatan Setu bergabung menjadi satu Dapil dengan Kecamatan Serpong.

BACA JUGA:

" Dasarnya sederhana, bahwa Setu sudah memenuhi jumlah minimal kuota dalam satu dapil. Jadi kita mengusulkan Setu menjadi Dapil tersendiri terpisah dari Serpong," terang Aas.

Aas menyebutkan bila nantinya terealisasi penambahan Dapil tersebut wilayah Kecamatan Setu akan mempunyai alokasi kursi sebanyak tiga kursi dan wilayah Kecamatan Serpong menjadi 5 kursi.

Namun, dirinya pun menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pihak KPUD Tangsel dalam penetapan Dapil. 

"Terkait dengan Dapil ini kita hanya memberi masukan dan saran.  Itu sepenuhnya menjadi domain KPU, kita hanya mengusulkan ," terang Aas.

Sementara itu, Ketua KPUD Tangsel M. Subhan ketika ditemui TangerangNews.com, Senin (29/1/2018) di Kantor KPUD Tangsel mengatakan, penentuan daerah pemilihan nantinya mengikuti Keputusan dari KPU RI berdasarkan pertimbangan uji publik dan masukan dari KPU Kabupaten/Kota.

"KPU Tangsel kemarin sudah rapat berdasarkan kajian, norma dan aturan kita mengusulkan tetap 6 dapil tidak ada perubahan," tegas Subhan.

Selain itu pihaknya pun nantinya akan mempersilahkan pihak-pihak yang berkeberatan terhadap keputusan KPU tersebut untuk dilakukan uji publik. 

"Nanti kita akan membuka ruang uji publik bagi yang berkeberatan atau berharap lain ada penambahan dapil dan lainnya. Silahkan berproses dengan membuat usulan tertulis kepada KPUD Tangsel dan akan menjadi dokumen tak terpisahkan yang diserahkan ke KPU pusat," ujarnya. (DBI/RGI)

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill