Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33
PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Kota Tangsel terus memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga aktif terlibat dalam kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol). Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany pun diminta untuk bertindak tegas terkait adanya laporan masyarakat kepada pihak penyelenggara pemilu tersebut.
"ASN itu dilarang berpolitik praktis, apalagi masuk dalam kepengurusan partai. Kita apresiasi kinerja Panwas yang memeriksa dugaan itu. Sekarang publik tinggal menanti sikap tegas dari Wali Kota," ujar Suhendar, Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Senin (5/3/2018).
Suhendar menjelaskan, keberadaan ASN yang terlibat dalam politik praktis bertentangan dengan Pasal 2 huruf f UU No 5/2014 tentang ASN, dimana disebutkan bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Pertanyaannya sekarang, kok hal ini bisa luput dari pengawasan? Atau jangan-jangan memang 'by desain' untuk kepentingan politik praktis ditingkat grass roots (akar rumput), " tungkasnya.
Menurut Suhendar, terlepas motif apapun yang mendasari keterlibatan ASN dalam berpolitik, Wali Kota Tangsel sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus menjatuhkan sanksi bagi ASN yang terbukti aktif dalam politik praktis. Tindakan itu, untuk menghindari preseden bahwa jajaran pemerintahan Kota Tangsel tak netral dalam menghadapi tahun-tahun politik kedepan.
"Kepala Daerah itu kan pemimpin dari semua ASN di wilayahnya, dia mesti tahu atau paling tidak dilapori, tentang susunan struktur di tingkat bawah semacam Kelurahan dan sebagainya,ini pertaruhan bagi kepemimpinan di Tangsel menjelang tahun politik nanti," tandasnya.
Sebelumnya, Panwaslu Tangsel sendiri telah memeriksa sejumlah ASN yang dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam politik praktis. Para ASN yang dimintai klarifikasi umumnya menjabat sebagai (Plt) Lurah dan Sekretaris Lurah serta posisi staf kelurahan lainnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Tangsel Aas Syatibi kepada Tangerangnews.com mengatakan pihaknya saat ini masih terus memproses laporan terkait dugaan keterlibatan 47 ASN Tangsel tersebut dan masih akan memintai keterangan dari berbagai pihak terkait keterlibatan ASN tersebut.
"Ada 4 orang lagi ( yang akan dipanggil)," ucap Aas
Selain itu pihaknya pun akan mengeluarkan hasil kajian dan temuan tersebut setelah proses klarifikasi dianggap cukup dan bisa mengeluarkan kesimpulan dari hasil kajian tersebut.
"Ketika selesai kami anggap proses klarifikasi cukup setelahnya dilakukan kajian. Nah setelah kajian ini kita tahu kesimpulannya seperti apa. Kalau sekarang mah blm bisa ketahui hasilnya seperti apa," terang Aas.(RAZ/HRU)
PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.
HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.
Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!