Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior
Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38
Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com-Saat bulan suci Ramadan, acap kali dihiasi dengan berbagai macam jenis makanan ketika sahur maupun berbuka puasa. Namun sangat berbahaya jika makanan tersebut mengandung boraks, formalin atau bahan pengawet lainnya.
Tentu hal itu membuat Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspa Dewi mengimbau agar masyarakat menghindari makanan yang terkontaminasi dengan bahan pengawet. Menurut Liza, ciri makanan tersebut dapat dibedakan dari tekstur.
"Untuk tahu jenis makanan berformalin itu memiliki tekstur agak keras dibanding biasanya. Sedangkan, untuk ikan laut nampak dilihat dari kondisi yang agak membiru dan nampak tidak segar," ujarnya, Sabtu (26/5/2018).
Sebagai contoh, apabila makanan basah seperti daging tidak dikerumuni lalat, maka pembeli pantas curiga. Pasalnya, lalat tidak akan menghinggapi makan basah yang mengandung boraks, formalin atau bahan pengawet lainnya. Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari makanan dengan warna yang mencolok serta makanan kaleng.
"Masyarakat harus terliti, jangan karena warna yang mencolok, menggiurkan lalu dibeli. Jangan, harus teliti karena khawatir pewarna buatan," katanya.
Liza menambahkan bahwa lebih baik masyarakat menyediakan sayur untuk makanan sahur yang lebih sehat. Dia juga menyarankan agar masyarakat, meracik sendiri menu buka puasa.
"Kalau untuk menu buka puasa, lebih baik racik dari buah-buahan yang sehat dan bergizi. Itu jangan dicampur sama pewarna macam-macam, biar lebih sehat," imbuhnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.
TODAY TAGKantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews