Connect With Us

Ternyata, Terapis Pijat Plus-plus di Tangsel Ada Bekingnya

Rachman Deniansyah | Senin, 1 Juli 2019 | 17:40

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menggerebek panti pijat Cats Massage di Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Praktik prostisusi terselebung berkedok panti pijat di Cats Massage and Bar terbongkar saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia tempat tersebut pada Selasa (26/6/2019) lalu.

Sebanyak 13 terapis wanita digelandang menggunakan mobil petugas ke Panti di Bambu Apus, Jakarta Timur.

Diketahui, saat razia itu digelar, petugas memergoki tiga terapis yang sedang melayani pelanggannya dalam keadaan tanpa busana. Diduga, mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Di lokasi, petugas menyita kondom.

Baca Juga :

Saat TangerangNews meminta keterangan kenapa para terapis itu direhabilitasi bukan di panti milik Pemkot Tangsel, Kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman menyampaikan sejumlah alasan.

"Rumah singgah Dinsos Tangsel bisa, harusnya siap. Tetapi agak repot, karena saat kemarin kita antar (terapis) ke Panti di Bambu Apus saja ada yang mengikuti, itu oknum. Karena (oknum) yang membekingi mereka ini banyak," kata Wahyu, Senin (1/7/2019).

Ia menambahkan, penjagaan di rumah singgah Dinsos Tangsel di Kecamatan Setu belum optimal. Ia khawatir, rentan didatangi beking para terapis tersebut.

"Pengamanan kita masih standar, hanya satpam. Kalau pengamanan kuat, penjagaan khusus, mungkin kami bisa," tambahnya.

Menurutnya, jika pengamanan di rumah singgah itu sudah layak. Pihaknya akan merehabilitasi para pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi Satpol PP.

Mereka akan diberikan pembinaan agar tidak kembali berpraktik sebagai PSK. Sejumlah keterampilan diberikan sebagai bekal mencari untuk nafkah.

"Pembinaan dan pelatihan tersebut diantaranya menjahit, membuat gorengan, serta memijat. Tapi bukan pijat plus-plus, ya. Kalau itu mereka saja yang menyalahgunakan," tutupnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill