Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Praktik prostisusi terselebung berkedok panti pijat di Cats Massage and Bar terbongkar saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia tempat tersebut pada Selasa (26/6/2019) lalu.
Sebanyak 13 terapis wanita digelandang menggunakan mobil petugas ke Panti di Bambu Apus, Jakarta Timur.
Diketahui, saat razia itu digelar, petugas memergoki tiga terapis yang sedang melayani pelanggannya dalam keadaan tanpa busana. Diduga, mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Di lokasi, petugas menyita kondom.
Baca Juga :
Saat TangerangNews meminta keterangan kenapa para terapis itu direhabilitasi bukan di panti milik Pemkot Tangsel, Kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman menyampaikan sejumlah alasan.
"Rumah singgah Dinsos Tangsel bisa, harusnya siap. Tetapi agak repot, karena saat kemarin kita antar (terapis) ke Panti di Bambu Apus saja ada yang mengikuti, itu oknum. Karena (oknum) yang membekingi mereka ini banyak," kata Wahyu, Senin (1/7/2019).
Ia menambahkan, penjagaan di rumah singgah Dinsos Tangsel di Kecamatan Setu belum optimal. Ia khawatir, rentan didatangi beking para terapis tersebut.
"Pengamanan kita masih standar, hanya satpam. Kalau pengamanan kuat, penjagaan khusus, mungkin kami bisa," tambahnya.
Menurutnya, jika pengamanan di rumah singgah itu sudah layak. Pihaknya akan merehabilitasi para pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi Satpol PP.
Mereka akan diberikan pembinaan agar tidak kembali berpraktik sebagai PSK. Sejumlah keterampilan diberikan sebagai bekal mencari untuk nafkah.
"Pembinaan dan pelatihan tersebut diantaranya menjahit, membuat gorengan, serta memijat. Tapi bukan pijat plus-plus, ya. Kalau itu mereka saja yang menyalahgunakan," tutupnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews