Connect With Us

Ternyata, Terapis Pijat Plus-plus di Tangsel Ada Bekingnya

Rachman Deniansyah | Senin, 1 Juli 2019 | 17:40

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menggerebek panti pijat Cats Massage di Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Praktik prostisusi terselebung berkedok panti pijat di Cats Massage and Bar terbongkar saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia tempat tersebut pada Selasa (26/6/2019) lalu.

Sebanyak 13 terapis wanita digelandang menggunakan mobil petugas ke Panti di Bambu Apus, Jakarta Timur.

Diketahui, saat razia itu digelar, petugas memergoki tiga terapis yang sedang melayani pelanggannya dalam keadaan tanpa busana. Diduga, mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Di lokasi, petugas menyita kondom.

Baca Juga :

Saat TangerangNews meminta keterangan kenapa para terapis itu direhabilitasi bukan di panti milik Pemkot Tangsel, Kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman menyampaikan sejumlah alasan.

"Rumah singgah Dinsos Tangsel bisa, harusnya siap. Tetapi agak repot, karena saat kemarin kita antar (terapis) ke Panti di Bambu Apus saja ada yang mengikuti, itu oknum. Karena (oknum) yang membekingi mereka ini banyak," kata Wahyu, Senin (1/7/2019).

Ia menambahkan, penjagaan di rumah singgah Dinsos Tangsel di Kecamatan Setu belum optimal. Ia khawatir, rentan didatangi beking para terapis tersebut.

"Pengamanan kita masih standar, hanya satpam. Kalau pengamanan kuat, penjagaan khusus, mungkin kami bisa," tambahnya.

Menurutnya, jika pengamanan di rumah singgah itu sudah layak. Pihaknya akan merehabilitasi para pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi Satpol PP.

Mereka akan diberikan pembinaan agar tidak kembali berpraktik sebagai PSK. Sejumlah keterampilan diberikan sebagai bekal mencari untuk nafkah.

"Pembinaan dan pelatihan tersebut diantaranya menjahit, membuat gorengan, serta memijat. Tapi bukan pijat plus-plus, ya. Kalau itu mereka saja yang menyalahgunakan," tutupnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Minggu, 8 Maret 2026 | 19:01

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan melakukan transformasi pada infrastruktur jaringan pemerintahan dengan mengadopsi Internet Protocol Version 6 (IPv6).

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill