Connect With Us

Usai Terciduk, 13 Terapis Pijat Plus-plus di Serpong Direhabilitasi

Rachman Deniansyah | Selasa, 25 Juni 2019 | 21:07

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menggerebek panti pijat Cats Massage di Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-13 terapis Cats Message and Bar yang digerebek Sat Pol PP Kota Tangsel di kawasan Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, langsung digelandang ke Balai Rehabilitasi Sosial Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (25/6/2019). 

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Tunasusila Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel, Hadiana mengatakan, proses rehabilitasi yang akan dijalani oleh 13 terapis tersebut kurang lebih selama dua bulan. 

"Kita lakukan rehabilitasi sosial bagi mereka sebagai korban. Dalam pelaksanaannya berupa bimbingan mental, rohani, pendidikan dan pelatihan termasuk keluar dari situ dapat tool kit," jelas Hadiana. 

BACA JUGA:

Diketahui, saat penggerebekan tersebut berlangsung, petugas menemukan tiga dari 13 terapis itu tengah bersama pelanggannya dalam keadaan tanpa busana. Ketiganya diduga melakukan hubungan layaknya badan di lokasi yang semestinya hanya melayani jasa pijat kebugaran tubuh saja.

Namun, meskipun hanya memergoki tiga terapis, pihak Dinas Sosial Kota Tangsel tetap menggelandang 13 terapis yang ditemukan di lokasi.

"Semua (direhabilitasi). Sample memang hanya tiga, semua sama intinya (melakukan protitusi)," tegasnya.

Setelah selesai menjalani rehabilitasi, 13 terapis itu akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill