Connect With Us

Usai Terciduk, 13 Terapis Pijat Plus-plus di Serpong Direhabilitasi

Rachman Deniansyah | Selasa, 25 Juni 2019 | 21:07

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menggerebek panti pijat Cats Massage di Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-13 terapis Cats Message and Bar yang digerebek Sat Pol PP Kota Tangsel di kawasan Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, langsung digelandang ke Balai Rehabilitasi Sosial Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (25/6/2019). 

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Tunasusila Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel, Hadiana mengatakan, proses rehabilitasi yang akan dijalani oleh 13 terapis tersebut kurang lebih selama dua bulan. 

"Kita lakukan rehabilitasi sosial bagi mereka sebagai korban. Dalam pelaksanaannya berupa bimbingan mental, rohani, pendidikan dan pelatihan termasuk keluar dari situ dapat tool kit," jelas Hadiana. 

BACA JUGA:

Diketahui, saat penggerebekan tersebut berlangsung, petugas menemukan tiga dari 13 terapis itu tengah bersama pelanggannya dalam keadaan tanpa busana. Ketiganya diduga melakukan hubungan layaknya badan di lokasi yang semestinya hanya melayani jasa pijat kebugaran tubuh saja.

Namun, meskipun hanya memergoki tiga terapis, pihak Dinas Sosial Kota Tangsel tetap menggelandang 13 terapis yang ditemukan di lokasi.

"Semua (direhabilitasi). Sample memang hanya tiga, semua sama intinya (melakukan protitusi)," tegasnya.

Setelah selesai menjalani rehabilitasi, 13 terapis itu akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill