Connect With Us

Pukuli Orang Diduga Mesum, 3 Pemuda di Curug Dibui

Yudi Adiyatna | Kamis, 7 Februari 2019 | 14:00

Ilustrasi Pengeroyokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pemuda di Kampung Pasirandu, RT 4/3, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi karena mengeroyok sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum.

Pengeroyokan itu membuat korban laki-laki babak belur hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (3/2/2019) lalu.

Saat itu, kata Alex, sekitar pukul 02.30 WIB, MY, 35, korban pengeroyokan itu, berkunjung ke rumah kekasihnya, R, di Kampung Pasir Randu.

Ternyata, gerak-gerik korban dipantau oleh pelaku yang tak lain pemuda setempat.

"Pada saat korban dan saudari R sedang di dalam kamar, sedang berhubungan badan, pelaku sebanyak 6 orang masuk ke kamar dan langsung menarik korban dan memukuli lnyBdengan tangan kosong," ungkap Alex, Kamis (7/2/2019).

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka dibagian wajah, kepala dan bagian tubuh lainnya hingga harus mendapatkan perawatan di RSU Tangerang. Atas kejadian itu, korban pun kemudian melapor ke Mapolsek Curug.

Berdasarkan laporan, polisi langsung bergerak. Keesokan harinya, lima pelaku berhasil dibekuk, mereka adalah MN, 24, SA, 17, dan S, 17. 

Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Alex, jumlah pelaku pengeroyokan itu sebanyak 5 orang, namun 2 pelaku lainnya masih buron.

Sementara ditanya motif tindak kekerasan itu, menurut Alex, dari pengakuan para pelaku, dipicu karena korban bertamu malam hari dan melakukan persetubuhan dengan R di dalam kamar.

Akibat aksi main hakim sendiri itu, para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

"Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan," tukasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill