Connect With Us

Pukuli Orang Diduga Mesum, 3 Pemuda di Curug Dibui

Yudi Adiyatna | Kamis, 7 Februari 2019 | 14:00

Ilustrasi Pengeroyokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pemuda di Kampung Pasirandu, RT 4/3, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi karena mengeroyok sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum.

Pengeroyokan itu membuat korban laki-laki babak belur hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (3/2/2019) lalu.

Saat itu, kata Alex, sekitar pukul 02.30 WIB, MY, 35, korban pengeroyokan itu, berkunjung ke rumah kekasihnya, R, di Kampung Pasir Randu.

Ternyata, gerak-gerik korban dipantau oleh pelaku yang tak lain pemuda setempat.

"Pada saat korban dan saudari R sedang di dalam kamar, sedang berhubungan badan, pelaku sebanyak 6 orang masuk ke kamar dan langsung menarik korban dan memukuli lnyBdengan tangan kosong," ungkap Alex, Kamis (7/2/2019).

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka dibagian wajah, kepala dan bagian tubuh lainnya hingga harus mendapatkan perawatan di RSU Tangerang. Atas kejadian itu, korban pun kemudian melapor ke Mapolsek Curug.

Berdasarkan laporan, polisi langsung bergerak. Keesokan harinya, lima pelaku berhasil dibekuk, mereka adalah MN, 24, SA, 17, dan S, 17. 

Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Alex, jumlah pelaku pengeroyokan itu sebanyak 5 orang, namun 2 pelaku lainnya masih buron.

Sementara ditanya motif tindak kekerasan itu, menurut Alex, dari pengakuan para pelaku, dipicu karena korban bertamu malam hari dan melakukan persetubuhan dengan R di dalam kamar.

Akibat aksi main hakim sendiri itu, para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

"Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan," tukasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

SPORT
Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:49

Turnamen golf di kawasan Gading Serpong kali ini bukan sekadar adu kemampuan di lapangan hijau. Pesertanya berkesempatan membawa pulang hadiah fantastis berupa rumah mewah di Gading Serpong hingga mobil listrik premium Denza D9.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill