Connect With Us

Pukuli Orang Diduga Mesum, 3 Pemuda di Curug Dibui

Yudi Adiyatna | Kamis, 7 Februari 2019 | 14:00

Ilustrasi Pengeroyokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pemuda di Kampung Pasirandu, RT 4/3, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi karena mengeroyok sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum.

Pengeroyokan itu membuat korban laki-laki babak belur hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (3/2/2019) lalu.

Saat itu, kata Alex, sekitar pukul 02.30 WIB, MY, 35, korban pengeroyokan itu, berkunjung ke rumah kekasihnya, R, di Kampung Pasir Randu.

Ternyata, gerak-gerik korban dipantau oleh pelaku yang tak lain pemuda setempat.

"Pada saat korban dan saudari R sedang di dalam kamar, sedang berhubungan badan, pelaku sebanyak 6 orang masuk ke kamar dan langsung menarik korban dan memukuli lnyBdengan tangan kosong," ungkap Alex, Kamis (7/2/2019).

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka dibagian wajah, kepala dan bagian tubuh lainnya hingga harus mendapatkan perawatan di RSU Tangerang. Atas kejadian itu, korban pun kemudian melapor ke Mapolsek Curug.

Berdasarkan laporan, polisi langsung bergerak. Keesokan harinya, lima pelaku berhasil dibekuk, mereka adalah MN, 24, SA, 17, dan S, 17. 

Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Alex, jumlah pelaku pengeroyokan itu sebanyak 5 orang, namun 2 pelaku lainnya masih buron.

Sementara ditanya motif tindak kekerasan itu, menurut Alex, dari pengakuan para pelaku, dipicu karena korban bertamu malam hari dan melakukan persetubuhan dengan R di dalam kamar.

Akibat aksi main hakim sendiri itu, para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

"Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan," tukasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill