Connect With Us

Pukuli Orang Diduga Mesum, 3 Pemuda di Curug Dibui

Yudi Adiyatna | Kamis, 7 Februari 2019 | 14:00

Ilustrasi Pengeroyokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pemuda di Kampung Pasirandu, RT 4/3, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi karena mengeroyok sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum.

Pengeroyokan itu membuat korban laki-laki babak belur hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (3/2/2019) lalu.

Saat itu, kata Alex, sekitar pukul 02.30 WIB, MY, 35, korban pengeroyokan itu, berkunjung ke rumah kekasihnya, R, di Kampung Pasir Randu.

Ternyata, gerak-gerik korban dipantau oleh pelaku yang tak lain pemuda setempat.

"Pada saat korban dan saudari R sedang di dalam kamar, sedang berhubungan badan, pelaku sebanyak 6 orang masuk ke kamar dan langsung menarik korban dan memukuli lnyBdengan tangan kosong," ungkap Alex, Kamis (7/2/2019).

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka dibagian wajah, kepala dan bagian tubuh lainnya hingga harus mendapatkan perawatan di RSU Tangerang. Atas kejadian itu, korban pun kemudian melapor ke Mapolsek Curug.

Berdasarkan laporan, polisi langsung bergerak. Keesokan harinya, lima pelaku berhasil dibekuk, mereka adalah MN, 24, SA, 17, dan S, 17. 

Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Alex, jumlah pelaku pengeroyokan itu sebanyak 5 orang, namun 2 pelaku lainnya masih buron.

Sementara ditanya motif tindak kekerasan itu, menurut Alex, dari pengakuan para pelaku, dipicu karena korban bertamu malam hari dan melakukan persetubuhan dengan R di dalam kamar.

Akibat aksi main hakim sendiri itu, para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

"Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan," tukasnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill