Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi Perda No 8/2005 Tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah Kota Tangerang. Hasilnya, sebanyak 23 pasangan terduga mesum pun terjaring razia berskala besar tersebut.
Operasi dipimpin Kabid Tibumtram Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB, Senin (19/11/2018).
Menurut Ghufron, 23 pasangan terduga mesum itu terjaring di sejumlah hotel di Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang.
“Ada 23 pasangan pelanggar Perda yang diduga mesum di 4 hotel,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (20/11/2018).
Para pasangan terduga mesum itu akan diberikan sanksi berupa surat pernyataan yang diketahui dan ditandatangi oleh Ketua RT/RW tempat tinggalnya.
Ghufron menerangkan, operasi rutin yang melibatkan unsur TNI dan Polri ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada setiap pasangan yang diamankan.
“Mereka dikenakan sanksi agar jera,” ucapnya.
Selain menggelar operasi Perda No 8/2005 Tentang Pelarangan Pelacuran, Satpol PP juga melakukan giat operasi No 7/2005 Tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di wilayah Kota Tangerang.
“Kami juga berhasil menyita 82 botol/kaleng minuman beralkohol dari 3 pemilik warung jamu maupun kelontong,” tuturnya.
Ghufron berharap, operasi rutin ini dapat menciptakan kenyamanan dan ketentraman di Kota Tangerang yang terbebas dari pelacuran dan peredaran minuman keras.
“Operasi ini juga dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman Kota Tangerang,” imbuhnya.(RAZ/HRU)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.
TODAY TAGSebuah video yang memperlihatkan kontras kondisi jalan di perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat menjadi sorotan warganet.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan berbagai upaya untuk mengatasi krisis sampah di wilayah tersebut. Kali ini dengan memanfaatkan metode Teba Komposter, sebagai solusi pengelolaan sampah organik berbasis lingkungan.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews